REDAKSI8.COM – Setelah rapat paripurna di skors selama satu jam, rapat kembali dilanjutkan untuk disepakati apakah pembahasan RAPBD 2021 kembali dibahas hari ini atau kembali dianggedakan sebelum tanggal penetapan akhir pengesahan RAPD tahun 2021 uyang dipimpin oleh wakil ketua DPRD Kabupaten Banjar Ahmad Rizanie Anshari.
Pada rapat paripurna yang sempat di skors selama satu jam, kembali beberpa opsi yang disampaikan oleh anggota DPRD Kabupaten Banjar, salah satunya adalah Fraksi Gerindra M. Rofiqi mengungkapkan pihaknya menolak hadir dalam Rapat Paripurna mendatang.
M. Rofiqi yang juga menjabat sebagai Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Banjar ini mengungkapkan pihaknya mempertanyakan berbagai anggaran yang dinilai tidak sesuai dengan kepentingan masyarakat.
“Misalnya Dinas Lingkungan Hidup, buat apa mengurus sinkronisasi Bumi-Air-Udara yang nilainya 1 miliar? Lebih baik fokus urus sampah misalnya dengan pengadaan angkutan sanpah atau memberikan asuransi bagi kawan-kawan di lapangan yang menangani sampah,” bebernya.
Sementara itu Rofiqi juga mempermasalahkan ada biaya makan minum di salah satu dinas yang tidak masuk akal dan tak perlu diprioritaskan karena nilainya hampir 1 miliar rupiah.
Demikian juga dengan anggaran perjalanan dinas, Rofiqi menyebut ada salah satu dinas yang menganggarkan perjalanan dinas sebesar 1,5 miliar rupiah, sementara Bupati Banjar meminta paling banyak hanya 200 juta.
Juga dengan anggaran perjalanan dinas salah satu puskesmas yang mencapai 70 juta rupiah, sementara anggaran perjalanan dinas puskesmas di daerah lain hanya 7 juta rupiah.
“Tak ada standarisasi yang benar dalam penyusunan APBD kali ini. Kalau tak bisa di handle, silahkan pemerintah jalankan sendiri dan sahkan sendiri. Sikap kami juga tak ada hubungannya dengan kepentingan pembangunan di kampung kami karena kami melihat kepentingan masyarakat yang lebih besar,” bebernya.
Sementara itu anggota Fraksi Amanat Sejahtera Rakyat, M. Yunani menyebutkan batalnya pengesahan RAPBD 2021 ini juga karena anggota DPRD yang lain merasa aspirasi masyarakat yang diajukannya tidak diakomodir.
Namun anggota DPRD dapat memahami kalau dianggarkan akan tetapi sumber pendanaannya tidak tersedia, maka tak akan terlaksana, sehingga kunci permasalahan belanja daerah tersebut ada pada pendapatan daerah yang harus dimaksimalkan.
“Kalau kita sebenarnya menerima, cuma ada beberapa rekomendasi dari kita salah satunya untuk membubarkan BUMD yang merugi dan jadi beban agar dikembalikan ke Pemkab untuk mengelolanya,” sebutnya.
Yunani menambahkan DPRD dan Pemkab Banjar masih memiliki waktu untuk memperbaiki dan menyepakati RAPBD 2021 ini sebelum batas akhir pada Senin, 30 November 2020 mendatang.
“Memang ada konsekuensi yang rasional kalau itu dilewati,” ucapnya.
Sedangkan Sekda Banjar, HM. Hilman mengungkapkan yang dipermasalahkan sekarang merupakan kendala teknis yang juga dihadapi oleh banyak pemerintah daerah lainnya.
“Ini terkait dengan aplikasi dari Kemendagri yang saat ini masih mengalami pemutakhiran, sehingga membuat data yang kita input kembali berantakan. Jadi kesepakatan TAPD dan Banggar perlu waktu untuk diinput, jadi kita sepakat untuk menunda pengesahan RAPBD menjadi APBD 2021,” terangnya.
Karena itu menjelang pengesahan RAPBD 2021 yang sedianya dilakukan hari ini, input data perubahan ke aplikasi tersebut ditunda sementara karena kondisi dari aplikasi yang disediakan oleh Kemendagri tersebut.
“Jadi kami perlu waktu untuk merapikan karena masih direpotkan oleh aplikasi yang belum running dan masih ada pemutakhiran data ini,” bebernya.
Hilman menungkapkan saat ini di RAPBD 2021 sudah ada perbaikan dan rasionalisasi yang dilakukan oleh TPAD dan Banggar sebagai dampak akibat turunnya dana transfer dari pemerintah pusat, namun input data perubahan baru tersebut masih dilakukan dan memerlukan waktu.
“Ada salah persepsi saja kareba belum semua yang diinput sesuai, jadi perlu diketik lagi. Jadi sebenarnya cuma masalah teknis saja,” pungkasnya.