REDAKSI8.COM – Walikota Banjarbaru, Muhammad Aditya Mufti Arifin, mengatakan, akan menggelar razia perizinan oprasional di seluruh cafe, rumah makan, restoran, hotel, losmen dan tempat hiburan lain di Kota Banjarbaru.
Hal itu disampaiakannya, pasca Rapat Paripurna dengan agenda Penanda Tanganan Fraksi-fraksi terhadap 3 Buah Raperda Kota Banjarbaru sekaligus jawaban Wali Kota Banjarbaru Terhadap Pandangan Umum Fraksi dan Pengambilan Keputusan Terhadap 3 Buah Raperda, Senin (14/6).
“InsyaAllah di bulan-bulan tertentu nanti kita akan melakukan razia perizinan, ini sedang kita susun,” bebernya kepada Rekan-rekan media.
Wacana ini dicuatkan, lantaran baru-baru saja Ia dan Forkopimda Kota Banjarbaru saat melaksanakan diinspeksi mendadak (sidak) ke beberapa kafe dan rumah makan. Disana, telah ditemukan kafe yang tidak memiliki izin oprasional.
Kafe itu terpaksa ditutup selama 3 hari, agar si pemilik dapat melakukan pengurusan izin oprasional. Jika sudah, pelaku usaha tersebut dapat mengoprasionalkan kembali usahanya.
“Pa Wakil Walikota sudah memimpin rapat dengan tim terpadu yang berkaitan dengan masalah perizinan pada bulan lalu. Ini sedang berjalan,” tukasnya.
“InsyaAllah, kita akan memberikan sosialisasi kepada pelaku usaha di Banjarbaru untuk melengkapi perizinan usahanya, baik kafe, rumah makan, hotel, losmen dan lain-lain,” pungkasnya.