REDAKSI8.COM – Terkait dengan pengusulan Pangeran Hidayatullah sebagai Pahlawan Nasional di tanah air, Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Balitbangda) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menyatakan pada tahun 2022 mendatang akan diajukan sebagai pahlawan nasional.
Meskipun semestinya penetapan tersebut dilaksanakan pada tahun 2021. Namun, lantaran perkembangan dan dinamika di daerah Kalsel terutama hal-hal yang berkaitan dengan aspirasi-aspirasi masyarakat beserta pimpinan daerah, pangeran Hidayatullah akan dinobatkan sebagai pahlawan nasional pada akhir tahun 2022.
Satu dari peneliti Balitbangda Kalsel Wajidi ketika dihubungi Redaksi8.com mengatakan, menggunakan dana APBD perubahan daerah penobatan pangeran dengan julukan Ulama Berjubah Kuning itu akan dilaksanakan pada akhir tahun 2022 oleh Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo.
“Karena dana APBD perubahan tahun ini kita memprioritaskan Syeikh Muhammad Arsyad Al Banjari (Datu Kelampaian <–Red) sebagai calon pahlawan nasional yang terus berproses paling lambat bulan Juni tahun 2022 sudah harus masuk ke Kementerian Sosial,” beber Wajidi melalui via whatsapp, Jumat (5/11) siang.
“Kita Pemda Kalsel memproses usulan ke Kementerian Sosial RI, yang nanti menobatkan adalah Presiden,” Ia menambahkan.
Setelah itu Ia melanjutkan, perkiraan pada bulan Oktober 2022 pasca segala urusan pemberkasan penetapan Syeikh Muhammad Arsyad Al-Banjari telah selesai masuk ke dalam arsip Kementerian Sosial barulah giliran Pangeran Hidayatullah di proses sebagai calon pahlawan nasional.
“Jadi semuanya bertahap. Mengapa Syeikh Muhammad Arsyad Al-Banjari yang didahulukan, karena beliau dianggap memiliki kans yang lebih besar peluangnya dibandingkan Pangeran Hidayatullah,” terangnya.