REDAKSI8.COM – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banjar melakukan kunjungan kerja ke Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi DKI Jakarta, Selasa (13/12/2022) kemarin.
Kunjungan kerja ini untuk menyelesaikan seluruh rangkaian proses pembahasan atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN-PN).
Sampai saat ini masih belum rampungnya dan dalam tahap perampungan raperda tersebut karena adanya yang belum lengkap untuk melengkapi pembuatan rapeda pembentukan BNN Kabupaten Banjar.
Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Banjar Abdul Razak mengungkapkan bahwa raperda terkait dengan pembuatan Perda P4GN dan Prekursor Narkotika, poin kita bertambah menjadi lima.
“Kita lakukan kunjungan ke BNN Provinsi DKI Jakarta untuk penyelesaian pembuatan raperda Pencegahan Dan Pemberantasan Penyalahgunaan Dan Peredaran Gelap Narkotika Dan Prekursor Narkotika,” tuturnya. Kamis (15/12/2022)
Abdul Razak optimis untuk pembuatan rapaerda P4GN dan Prekursor Narkotika akan rampung pada tahun 2023 mendatang.