REDAKSI8.COM – Pusat Pertokoan Sekumpul (PPS) yang berada di samping jalan Ahmad Yani KM 38 merupakan pasar yang berada di tanah milik pemerintah kabupaten Banjar yang di kelola oleh pihak swasta.
PPS tersebut sampai saat ini masih dikelola pihak sewasta dan masa pengelolaannya selama 25 tahun dan masih ada sekitar 5 tahun untuk kembali ke pemerintah daerah kabupaten Banjar. pasar tersebut dibangun sejak kabupaten Banjar di pimpin oleh Rudy Ariffin.
Direktur Utama (Dirut) PD. PBB, Rusdiansyah menjelaskan untuk Pusat Pertokoan Sekumpul saat ini masih di kelola oleh pihak swasta yang membangun PPS tersebut, masih sekitar 5 tahun baru di kembalikan ke pemerintah daerah.
“Jadi kita tunggu tahun pada tahun 2025 nanti, seluruhnya akan kembali ke pemerintah daerah. Sebelum itu diterima oleh pemerintah daerah, sesuai regulasi akan melihat terpenuhi kewajiban-kewajiban dan juga apakah ada perjanjian yang belum terpenuhi,” katanya. Kamis (19/11/2020)
Rusdiansyah mengungkapkan pihaknya berharap bangunan pasar tersebut jika ada yang tak layak bisa diperbaiki sebelum diterima oleh pemerintah daerah yang ingin memanfaatkan bangunan pasar tersebut.
“Jadi kita tak keluar biaya lagi saat memanfaatkan, apalagi kita belum bisa memetik hasil maksimal dari situ. Kalau diserahkan ke tempat kita nanti, akan kita upayakan secara maksimal mengelola dan memanfaatkannya dengan sistem yang lebih lanjut,” terangnya.
Rusdiansyah juga mengungkapkan pihaknya berkeinginan untuk membangun pasar tradisional bernuansa modern memanfaatkan fasilitas pasar Sekumpul jika nanti sudah sepenuhnya dikelola Pemerintah.
“Kita berkeinginan untuk menjadikan lokasi tersebut sebagai pasar tradisional, namun bernuansa modern sehingga bisa jadi icon baru di tengah Kota Martapura,” sebutnya.