REDAKSI8.COM – Awak media/jurnalis yang tergabung dalam ‘Press Room Banjarbaru’ mengikuti kegiatan ‘Diskusi Kelompok Terpumpun Pemakaian Bahasa di Media Massa’, di Wisma Yulia Martapura, Rabu dan Kamis (19 – 20 Juni 2019).
Kegiatan diskusi ini diadakan oleh Balai Bahasa Kalimantan Selatan, Badan Pengembangan Bahasa dan Perbukuan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Salah satu peserta dari Press Room Banjarbaru, Rini Dwi Masmuda mengaku senang Press Room Banjarbaru dilibatkan dalam kegiatan ini.
“Sebagai pekerja media yang berhubungan dengan penulisan berita, kegiatan ini dapat menjadi pembelajaran buat kami bagaimana penggunaan bahasa Indonesia yang benar dalam sebuah tulisan,” ujar Rini.
Rini menambahkan, meskipun selama ini mereka menggunakan kaidah jurnalistik untuk penulisan pemberitaan, namun setidaknya ia dan rekan-rekannya sesama jurnalis mengetahui penggunaan bahasa yang benar untuk berbagai penulisan.
“Jadi keikutsertaan kami sebagai wartawan media massa sangat bagus dalam kegiatan ini,” ucapnya.
Sementara itu, Kepala Balai Bahasa Kalimantan Selatan, Drs Imam Budi Utomo menyampaikan bahwa latar belakang diadakannya kegiatan ini adalah untuk memartabatkan bahasa negara.
“Salah satu upaya untuk memartabatkan bahasa negara itu melalui media massa,” ujar Imam Budi.
Karena, terang Imam, media massa ini merupakan salah satu hal yang paling penting dalam rangka upaya agar masyarakat sadar terhadap bahasa negara Indonesia.
“Oleh karena itu pula bahasa yang digunakan oleh media massa untuk menyampaikan informasi ialah bahasa Indonesia yang baku, sesuai dengan apa yang diamanatkan dalam Undang-Undang nomor 24 tahun 2009 tentang bendera, bahasa dan lambang negara serta lagu kebangsaan,” jelasnya.
Lebih lanjut ia menjelaskan, pada Pasal 39 Undang-Undang tersebut dinyatakan bahwa bahasa Indonesia wajib digunakan dalam media massa.
“Sehingga media massa ini di samping menyampaikan informasi terkait dengan substansi, bahasa yang digunakan juga harus berbahasa yang teratur, bahasa yang benar, bahasa yang baku sesuai dengan kaidah tata bahasa,” terangnya.
Di samping itu, mengenai penelitian yang sudah dilakukan oleh Balai Bahasa Kalimantan Selatan, Imam menyampaikan bahwa sejauh ini bersama Ketua Tim, Musdalipah, sudah melakukan kegiatan kajian pemakaian bahasa di media massa.
“Tentu saja media massa yang kami gunakan sebagai penelitian itu bukan hanya media massa cetak, tetapi juga media massa elektronik, termasuk media massa online,” ungkapnya.
Dari hasil kajian itu beber Imam, ditemukan beberapa aspek kesalahan-kesalahan, baik menyangkut kaidah ejaan, pembentukan kata, pilihan kata, penyusunan kalimat dan sebagainya.
“Ini yang akan kita diskusikan bagaimana upaya kita untuk meminimalkan kesalahan-kesalahan berbahasa tersebut. Karena bagaimana pun juga media massa ini menjadi tolak ukur masyarakat terhadap penggunaan bahasa,” tukasnya.