REDAKSI8.COM – Wacana penyerahan pengelolaan jalan nasional dari pal 17 Gambut ke pal 6 Kertak Hayar oleh pemerintah pusat ke pemerintah kabupaten Banjar oleh pemerintah pusat. Karena mereka menghendaki titik 0 KM di pal 17.
Seperti yang disampaikan oleh kepala bidang bina marga PUPR kabupaten Banjar Solhan mengatakan bahwa ada wacana kemarin itu jalan nasional mau diserahkan pengelolaannya ke kabupaten, karena kemarin jalan nasional oleh pemerintah pusat itu maunya di pal 17 titik nolnya.
“Jadi otomatis arah ke Kalimantan Tengah itu lewat dari rumah sakit jiwa sambang lihum, untuk lewat ke Kalimantan Timur itu melewati jalan menuju Hulu Sungai. Jadi jalan dari pal 17 ke pal 6 Kertak Hanyat dengan panjang 11 kilometer.
“Kalau diserahkan ke pemerintah daerah kabupaten Banjar, dengan kapasitas ataupun volume lebar jalan segitu dengan konstruksinya sudah kelas yang seperti itu, kabupaten tentu saja merasa ada beban tambahan berupa dana lagi, tidak semudah yang kita bayangkan.
Untuk jalan tersebut ada tiga pemeliharaan nanti, 3 tahun merupakan pemeliharaan, kemudian 5 tahun ada peningkatan, nah itu memerlukan dana yang besar, kalaunya pemeliharaan kami perkirakan menyediakan dana sebesar 5 miliar per tahunnya.
“Kemudian 3 tahun berikutnya peningkatan kapasitas jalan diperkirakan sekitar 20 miliar. Belum lagi dengan kenaikan harga material, itu yang kami rasa berat untuk penanganan nya, kami maunya yang mengelola ini provinsi,” ungkapnya
Tanggapan ketua DPRD Kabupaten Banjar HM Rofiqi, Jalan provinsi kilometer 17 sampai denagn kilometer 6 akan diserahkan, menurut saya itu harus dikelola oleh pihak provinsi, karena jalan nasional dan Jalan provinsi itu harusnya merupakan cerminan dari sebuah daerah,”
“Kalau Kabupaten Banjar dengan APBD nya yang sangat terbatas ini disuruh mengelola jalan sekelas itu tentu seperti buah simalakama, karena jalan kami di kabupaten aja banyak yang lubangnya malah seperti sumur belum ada yang layak, saat ini infrastruktur masih tumpeng tumpang tindih pemeliharaannya,” “Kita lihat dalam kondisi ini tentunya jangan lagi dibebankan hal-hal yang tidak penting seperti ini. Jadi ini harusnya dikelola oleh provinsi dan nasional yang dibebankan kepada kepada daerah maka tidak akan sanggup,” tutupnya