REDAKSI8.COM – Asrama Haji Banjarmasin, dulunya dibangun hanya sebagai Asrama Haji Transit, bukan Asrama Haji Embarkasi. Sehingga fasilitas, sarana dan prasarana masih sangat terbatas.
Untuk menyikapi hal tersebut, Kepala UPT Asrama Haji Embarkasi Banjarmasin Faisal bersama Dirjen PHU Kementerian Agama Nizar Ali, Gubernur Kalsel Sahbirin Noor yang diwakili oleh Asisten III Syamsir, Sekretaris Daerah Kota Banjarbaru Said Abdullah, berserta tamu undangan lainnya menghadiri acara sekaligus meletakkan batu pertama (Grand Breaking) pembangunan Gedung Asrama Haji dan dapur dalam rangka revitalisasi dan pengembangan Asrama Haji Embarkasi Banjarmasin tahap II tahun 2018, Jum’at (6/7/18).
Kepala UPT Asrama Haji Embarkasi Banjarmasin Faisal menyampaikan, pembangunan gedung asrama dan dapur ini termasuk dalam Paket I.
”Pagu Anggaran untuk revitalisasi dan pengembangan Asrama Haji Embarkasi Banjarmasin tahap II tahun 2018 ini, sebesar 43.945.000.000 rupiah,” bebernya.
Paket I pembangunan gedung asrama dan dapur ini, Faisal menguraikan, untuk konstruksi/fisik dengan nilai Pagu sebesar Rp 35.317.975.000, nilai Kontrak sebesar Rp 31.261.080.600 dengan pelaksana PT. Reyka Mandiri Abadi.
Selanjutnya, untuk Konsultan MK, Pagu Anggaran yang digunakan mencapai Rp 916.690.000 dengan nilai kontrak Rp 850.162.500 (pelaksana PT. Sangkuriang).
”Kemudian untuk Konsultan Perencanaan, nilai Pagu Anggarannya sebesar 995.494.000 rupiah dengan kontrak 946.819.500 rupiah, pelaksana PT. Uni Tri Cipta,” sebutnya.
Gedung asrama ini dibangun dengan luas 3.986 m2, terdiri dari 3 lantai, 2 ruang meeting dan 1 ruang makan serta 48 kamar dengan kapasitas 192 orang. Adapun dapur terdiri dari 1 lantai dengan ukuran 300 m2.
”Kami mengucapkan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada Bapak Gubernur Kalimantan Selatan dan Walikota Banjarbaru beserta seluruh kepala SKPD terkait, yang memberikan dukungan dan arahan sehingga proyek ini dapat terlaksana,” tuturnya.
Mengingat lokasi pembangunan berdekatan dengan Bandara Syamsudin Noor, Faisal tidak lupa mengucapkan terimakasihnya kepada Kepala Dinas Perhubungan, Telekomunikasi dan Informasi yang telah memberikan petunjuk tentang KKOP, agar ketinggian bangunan tidak melebihi ambang batas yang ditentukan.