REDAKSI8.COM – Ramainya pemberitaan lewat media sosial dan media online adanya salah satu pedagang makanan di Pasar Belauran menaikan harga sesuka hati yang viral, tentu sangat berdampak kepada seluruh pedagang maknan disana.
Pasalnya, semenjak pemberitaan itu ramai menjadi perbincangan dimedia sosial dan media online, pengunjung pasar kuliner di Pasar Belauran menurun drastis.
“Ya, senjak ramai pemberitaan mengenai mahalnya harga, warung saya jadi sepi pembeli, padahal tidak semua pedagang disini suka mengenai harga makanan, apalagi saat ini sudah ada daftar harga menu yang disediakan”ujar salah satu pedagang makanan Pasar Belauran yang tak mau disebutkan namanya.
Semenjak berita itu viral, pihak Perusahan Daera Pasar Bauntung Batuah (PD PBB) melakukan investigasi mengenai kebenaran kabar tersebut. Dihubungi via seluler pada jum’at (01/03/2019) Direktur Utama PD PBB Rusdiansyah memastikan mengenai berita tersebut tidak benar.
“Hasil dari investigasi yang dilakukan PD Pasar terhadap pedagang makanan dan minuman yang berjualan di Martapura khususnya di Belauran tidak ada yg mengenakan tarif seperti yang heboh diberitakan melalui media sosial,”ujarnya
Dikatakan Rusdi, ada beberpa pedagang yang dimintai keterangan oleh pihak PD Pasar, dan mengakui harga yang dikenakan kepada konsumen beda dengan daftar menu yang disediakan.
“Emang ada harga yang tidak sesuai dengan menu harga yang tertera karena konsumen ada meminta tambahan lain yang dimasukan kedalam pesanan, namun ujar pedagang harganya juga tidak sampai 100 ribu,”Tegasnya
Ditambahkan Rusdi, Menindak lanjuti adanya pemberitaan terkait masalah harga makanan dan minuman yang tidak wajar, PD Pasar sudah melakukan sosialisasi dan membuat tambahan himbauan serta stiker layanan konsumen (no.telp pengaduan) yang di tempel di setiap warung makanan dan minuman.
“Jadi nanti bila ada konsumen yang merasa dirugikan dapat mengadu langsung melalui layanan nomor pengaduan yang tertera atau yang sudah ada sehingga kami dapat secara langsung menindak lanjuti,” ucapnya
Rusdi juga berharap dan menghimbau kepada para konsumen yang berbelanja makanan dan minuman untuk meminta tanda bukti pembayaran (nota) sebagai dokumen pendukung apabila akan melaporkan karena harga yang tidak sesuai.
“Selanjutnya kami akan melakukan koordinasi dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) terkait dengan perlunya pembinaan pedagang menjelang Haul Abah Guru Sekumpul. Insya Allah hari Selasa tgl 5 Maret 2019 pedagang makanan dan minuman akan dipanggil untuk diberikan pembinaan di Disperindag,” pungkasnya.