REDAKSI8.COM, PARINGIN – Menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, Muhammad Rusdin Barhiwan, dicopot dari jabatannya selaku Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Balangan, digantikan oleh Syabirin.
Syabirin yang belum lama ini bergabung sebagai kader PAN, ditunjuk menduduki kursi pimpinan pengurus inti sebagai sekretaris DPD Kabupaten Balangan.
Diketahui, Syabirin merupakan politisi senior di Kabupaten Balangan yang sebelumnya merupakan kader Partai Golkar dan pernah menjabat anggota legislatif.
Bahkan, Dia sempat menduduki kursi pimpinan sebagai wakil ketua DPRD Balangan periode 2016 – 2019.
Penunjukkan Syahbirin terungkap dari pernyataan Ketua DPD PAN, Akhmad Ritaudin, disela obrolanmya dalam kegiatan peringatan sekaligus perayaan HUT ke-25 PAN pada Sabtu (26/8/23), di wisata pemancingan, Gunung Pandau, Paringin Timur, Kabupaten Balangan.
Dikonfirmasi pada Selasa (5/9/23), Ketua DPD PAN Kabupaten Balangan Akhmad Ritaudin, tidak membantah pernyataan yang Ia lontarkan sebelumnya.
“Surat keputusan itu ditanda tangani oleh Zukifli Hasan selaku Ketua DPP PAN, pertanggal 27 Agustus. Kemudian, melalui perbaikan SK pada tanggal 31 Agustus 2023 tadi,” tegasnya .
Lelaki yang akrab disapa Haji Ita ini mengungkapkan, keputusan tersebut sesuai dengan SK nomor : PAN/A/Kpts/KU-SJ/232/VIII/2023 tanggal 31 Agustus 2023.
“Penunjukkan saudara Syabirin untuk menduduki jabatan sekretaris DPD PAN Balangan itu sesuai prosedur, itu lantaran terjadi proses PAW dalam tubuh kepengurusan,” jelasnya.
Haji Ita memaparkan, Surat Keputusan (SK) Pergantian Antar Waktu (PAW) dari pengurus sebelumnya kepada saudara Syabirin telah dikeluarkan dan setujui oleh Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) H Muhiddin.
Kepada Redaksi8.com, Haji Ita mengaku tidak menginginkan terjadinya pergantian dalam struktur kepengurusan.
Namun keputusan itu secara langsung diambil oleh DPW Provinsi Kalsel.
Sebab, dinilai telah sah berdasarkan sejumlah pertimbangan terkait loyalitas dan etika sesuai anggaran dasar, serta aturan rumah tangga lembaga partai.
“SK beliau, untuk saudara Syabirin ini langsung ditandatangi oleh Pak Ketua DPW Kalsel yang saat itu sedang berada di luar negeri,” bebernya.
Rusdin telah berniat mengundurkan diri ditemui secara langsung, Muhammad Rusdin Barhiwan, kepada Redaksi8.com, Rabu (6/8/23) kemarin.
Ia mengaku belum menerima pemberitahuan secara resmi dari partai tentang adanya PAW tersebut.
“Sebelumnya, saya tidak mengetahui adanya pergantian itu. Namun, saya menerima informasikan bahwa posisi saya sebagai sekretaris telah digantikan oleh Pak Syabirin,” ujarnya.
Sebelum terjadinya PAW ini Ia telah berniat untuk mundur dari jabatan sekretaris DPD PAN Kabupaten Balangan.
Diakuinya, selama ini dirinya memang tidak maksimal menjalankan tugas dan fungsi selaku sekretaris.
“Saya sudah berniat mundur. Itu juga sudah saya sampaikan kepada saudara ketua DPD melalui pesan WA. Bahkan telah menulis surat pengunduran diri bermaterai pada tanggal 12 Agustus 2023 lalu,” akuinya.
Namun, Sampai sekarang surat itu masih Ia simpan dan belum diserahkan secara resmi.
Menurut Rusdin, jabatan sekretaris dalam setiap proses tahapan Pemilu saat ini sangat kursial. Ia tidak ingin pengunduran dirinya berdampak pada kebutuhan administratif partai.
“Pengunduran diri itu, urung saya lakukan. Saya tidak ingin pengunduran diri saya berdampak terkendalanya sejumlah kebutuhan administratif partai selama proses tahapan Pilkada sekarang,” katanya.
Dilain sisi, Rusdin bersyukur jika saat ini dirinya telah dicopot dari jabatan sekretaris. Soalnya, keputusan tersebut akan meringankannya dari beban tugasnya sebagai dalam kepengurusan.
Mengingat kesibukannya selaku legislator dan tanggung jawabnya sebagai calon legislatif pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 mendatang.
“Saya bersyukur SK pergantian saya kepada Pak Syabirin cepat diproses. Karena sebelum-belumnya birokrasi administratif itu dalam prosesnya lama, baru terbit mulai tiga sampai lima bulan,” katanya.