REDAKSI8.COM – Kasus penganiayaan yang menyebabkan hilangnya nyawa seseorang, kembali terjadi di wilayah hukum Polres Hulu Sungai Selatan, tepatnya di Dusun Tambak Pipi’i Kecamatan Padang Batung, Kamis (5/9) sekitar pukul 12.00 WITA.
Penganiayaan ini dilakukan oleh Dini alias Ciking (28), warga Dusun Tambak Pipi’i, terhadap seorang perempuan berinisial SA (18) yang tidak lain adalah istrinya sendiri.
Salah seorang saksi yang tidak mau disebutkan namanya mengungkapkan, pasangan suami istri tersebut memang sering bertengkar/ribut di dalam rumah tangganya. Kemudian pada kamis siang, cekcok antara tersangka dan korban kembali terjadi, hingga akhirnya terdengar teriakan dari dalam rumah tempat kejadian perkara (TKP).
“Setelah warga berdatangan, ternyata korban sudah meregang nyawa dengan 2 luka tusuk dibagian dada serta perut sebelah kiri,” sebutnya.
Selanjutnya, menurut keterangan para saksi lainnya, usai melakukan penganiayaan tersangka langsung keluar rumah meninggalkan korban dan menyerahkan diri ke Polsek Padang Batung didampingi aparat desa setempat. Sedangkan korban, dibawa warga ke Rumah Sakit Haji Hasan Basry Kandangan untuk dilakukan Visum Et Revertum.
Kapolres Hulu Sungai Selatan AKBP Dedy Eka Jaya, melalui Kasubbag Humas IPTU Gandhi Ranu Subekti membenarkan bahwa telah terjadi penganiayaan berujung maut tersebut.
“Untuk saat ini, tersangka telah diamankan di ruang tahanan Polsek Padang Batung,” ujar AKBP Dedy.
AKBP Dedy menambahkan, pelaku diamankan beserta barang bukti berupa sebilah senjata tajam jenis pisau dengan panjang 25 cm, satu lembar baju kaos warna abu abu yang ada terdapat robek serta bercak darah.
“Ada juga satu lembar celana jeans panjang yang ada bercak darah, serta satu lembar bra warna hitam yang juga terdapat bercak darah,” tutupnya.