REDAKSI8.COM – Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Selatan melaksanakan kegiatan sosialisasi pemberian bantuan hukum, di Aula Kecamatan Banjarbaru Selatan Jalan R.O Ulin Loktabat Selatan Kota Banjarbaru.
Kegiatan ini dihadiri unsur pemerintah, Kejaksaan Tinggi Kalsel, Praktisi hukum dan masyarakat yang terdiri dari unsur Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Ketua RT/RW, dan Karang Taruna.
Agus Salim Nasution, SH, MH, pemateri dari Kejaksaan Tinggi Kalsel menyampaikan tentang bantuan hukum yang dapat diperoleh oleh masyarakat.
“Selama ini pemahaman masyarakat tentang hukum masih kurang, kami membuka diri untuk memberikan penyuluhan dan pemahaman tentang hukum bagi masyarakat yang memerlukan,” ujarnya.
Sementara itu Ketua Karang Taruna Kota Banjarbaru, Trihayat Ariwibowo, M.Pd yang juga hadir dalam kegiatan ini menyampaikan, ada 30 orang anggota Karang Taruna dari berbagai wilayah di Kota Banjarbaru yang hadir dan mengikuti kegiatan ini.
“Kegiatan ini sangat bagus dan bermanfaat. Selama ini pemahaman tentang hukum masih kurang, karena itu saat mendapatkan undangan mengikuti kegiatan kami sangat antusias,” ucapnya.
Hal senada disampaikan oleh Catur Zulkarnain dari Karang Taruna Fajar Mulia yang sangat apresiatif dengan kegiatan ini. Menurut Catur, kegiatan ini sangat bermanfaat karena dapat menambah pengetahuan dan wawasan tentang hukum.
“Selama ini kami masih buta hukum, Alhamdulillah sekarang sudah tahu bagaimana harus menyikapi masalah hukum,” ujar Catur.