REDAKSI8.COM – Menyusul perubahan status kedaruratan wabah corona di Provinsi Kalimantan Selatan, dari semula siaga darurat menjadi tanggap darurat, Pemerintah Kabupaten Banjar bersama forkopimda setempat menggelar rapat dadakan.
Rapat yang dilaksanakan pada hari Sabtu (21/3/2020) malam di Mahligai Sultan Adam tersebut dipimpin langsung oleh Bupati KH Khalilurrahman, dan dihadiri oleh Forkopimda beserta Satuan Gugus Tugas Pencegahan Covid-19 Kabupaten Banjar.
Banyak hal yang dibahas terkait kesiapan Kabupaten Banjar menyikapi perkembangan serangan virus covid-19. Antara lain bagaimana kesiapan sarana perawatan, petugas medis termasuk alat pelindung diri (APD) dan medis safety bagi para petugas yang menangani pasien. Rapat juga membahas terkait ketersediaan bahan makanan pokok di pasaran.
“Kita telah membentuk satuan gugus tugas pencegahan covid 19.Dan kita terus melakukan koordinasi baik dengan forkopimda maupun dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan,” jelas H Khalilurrahman.
Sementara Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan siang tadi, menaikan status siaga darurat menjadi tanggap darurat untuk antisipasi wabah menular Covid-19 dan melakukan cegah tangkal di pintu perbatasan provinsi.
Hal ini menyusul ditemukannya warga di provinsi tetangga yang sudah positif terinfeksi virus corona dan adanya warga Kalsel yang dirawat sebagai PDP.
Pengumuman naiknya status antisipasi penularan dan penanggulangan Covid-19 ini disampaikan Sekda Provinsi Kalsel, Haris Makkie kepada awak media di Banjarmasin.