REDAKSI8.COM – Tim Panitia Khusus (Pansus) percepatan penanganan penyebaran Covid-19 DPRD Kabupaten Banjar melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk membahas permasalah yang ada di kabupaten Banjar tentang covid-19, Rabu (15/7/2020).
Rapat dengar pendapat tersebut, dihadiri oleh sekda kabupaten Banjar yang diwakili oleh Asisten I, Ikatan Bidan Indonesia (IBI) kabupaten Banjar, Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Banjar, Direktur Rumah Sakit Ratu Zalecha, perwakilan rumah sakit Pelita Insani Martapura, perwakilan puskesmas se Kabupaten Banjar.
Ketua Pansus Covid-19 DPRD Kabupaten Banjar Ahmad Sarwani mengatakan bahwa hasil dari pertemuan tersebut ada beberapa hal yang disampaikan dan diharapkan, yang pertama adalah meminta pemerintah provinsi Kalsel untuk bisa menyiapkan rumah sakit khusus covid-19.
“Kita sebagai ketua pansus Covid-19 DPRD kabupaten Banjar agar pemerintah menyediakan rumah sakit khusus covid-19, agar pelayanan kepada masyarakat yang sedang sakit bisa dilakukan di rumah sakit, dan pemanfaatan rumah sakit tidak tercampur,” ucapnya
“Selain itu mengharapkan langkah tegas dari tim gugus dalam menyikapi rendahnya pemahaman masyarakat tentang covid 19, dan juga agar melihat daerah lain bagaimana agar protokol kesehatan berjalan dengan baik, di Kota Banjarbaru salah satu contoh pemberian denda bagi warga yang kedapatan tidak menggunakan masker saat beraktifitas diluar rumah,” tambahnya
Adapun tentang teknis rujukan kepada pasien yang perlu penanganan ke rumah sakit, agar sistem rujukan terpadu yang sesuai standar protap atau juknis kementerian kesehatan.
“Tentang rujukan pasien dari puskesmas ke rumah sakit, perlu koordinasi masing-masing lembaga kesehatan, mulai bidan, puskes dan juga rumah sakit ketika pasien ini betul-bet membutuhkan rujukan agar tidak terjadi miskomunikasi,” ucapnya
“Dan yang terpenting tidak ada warga yang tidak terlayani dalam mendapatkan pelayanan kesehatan di kabupaten Banjar,” tutupnya
dr Gabriel yang mewakili Rumah Sakit Pelita Insani saat rapat dengar pendapat mengatakan bahwa yang menjadi hambatan adalah mata rantai rujukan, agar antara yang merujuk dengan tempat rujukan harus ada koordinasi, agar pasien tidak seperti di pempong. Tapi yang paling penting adalah tim gugus harus membenahi bagaimana tentang rujukan.