Selasa, 21 Maret 2023
  • Masuk
  • Daftar
Redaksi 8
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
No Result
View All Result

Undang Undang Baru Menjadi Angin Segar Bagi Narapidana, Apa Aja Keuntungannya?

Hanafi Hanafi
25 Agustus 2022
A A
Undang Undang Baru Menjadi Angin Segar Bagi Narapidana, Apa Aja Keuntungannya?
Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

REDAKSI8.COM – Perubahan perundang undangan terkait dengan lembaga pemasyarakatan ternyata menjadi angin segar bagi warga binaan pemasyarakatan. Melalui Undang Undang baru Nomor 22 Tahun 2022 tentang pemasyarakatan yang terdapat 99 pasal, menggantikan Undang Undang Nomor 12 Tahun 1995.

Perubahan undang undang tersebut karena dianggap sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan hukum masyarakat saat ini dan belum sepenuhnya mencerminkan kebutuhan pelaksanaan sistem pemasyarakatan.

Dalam Undang Undang terbaru ini disebutkan bahwa definisi Pemasyarakatan adalah subsistem peradilan pidana yang menyelenggarakan penegakan hukum di bidang perlakuan terhadap tahanan, anak, dan warga binaan.

Dengan perubahan undang undangan tersebut, maka lembaga Pemasyarakatan Amuntai  melakukan sosialisasi petunjuk pelaksana oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Amuntai, Kamis (25/08/2022).

LihatJuga :

Ketua Bawaslu Provinsi Sebut Sudah Petakan Potensi Kecurangan di Perhelatan Pemilu 2024, Apa saja?

LP Amuntai Mendapatkan Hasil Kurang Memuaskan, Kepala LP Evaluasi Kinerja

BREAKING NEWS: Saat Ini 3 Kabupaten Di Kalsel Mengalami Kenaikan Debit Air

Bupati HSU Ditetapkan Oleh KPK Sebagai Tersangka

Sosialisasi perundang undangan tersebut langsung dipimpin oleh Kepala Lapas Kelas IIB Amuntai, Kemenkumham Kalsel Dwi Hartono, sosialisasi tersebut juga dihadiri pejabat struktural lainnya.

“Kabar baik buat kita semua, lewat Undang Undang yang baru ini semua warga berhak mendapatkan remisi, tanpa terkecuali,” ucap Kalapas di hadapan semua warga binaan lembaga pemasyarakatan Amuntai

Kepala lapas juga menegaskan hal tersebut dapat diperoleh jika memenuhi syarat, yang salah satunya berkelakuan baik dengan mengikuti semua program pembinaan.

“Bagi narapidana tindak pidana korupsi tidak dipersyaratkan untuk membayar lunas denda dan atau uang pengganti karena bertentangan dengan pasal 10 Undang Undang Nomor 22 tahun 2022,” tuturnya.

Selain ketentuan pemberian remisi, asimilasi kerja sosial yang sebelumnya mesti dijalani usai 2/3 masa hukuman juga telah dihapuskan. Kalapas juga menyampaikan bahwa aturan ini akan mulai berlaku usai pembaharuan sistem pelayanan.

“Hasil sosialisasi dengan Ditjen kemarin, sistem akan di update kurang lebih memakan waktu 1 bulan,” tandasnya.

Kalapas juga menjelaskan terkhusus bagi narapidana terorisme, ada persyaratan khusus yang mesti dipenuhi diantaranya mengikuti program deradikalisasi dan pernyataan ikrar setia kepada NKRI bagi warga Indonesia. Serta surat pernyataan tidak akan mengulangi tindak pidana terorisme bagi warga negara asing.

Berita menarik lainnya

Kepala BUMN Perikanan Indonesia Satker Kalsel Nyatakan Pasokan Ikan di Bulan Ramadhan Aman

Kepala BUMN Perikanan Indonesia Satker Kalsel Nyatakan Pasokan Ikan di Bulan Ramadhan Aman

Ramadhani MTD.
21 Maret 2023

KALSEL, REDAKSI8.COM - Kepala BUMN Perikanan Indonesia Satuan Kerja (Satker) Kalimantan Selatan (Kalsel), Trisna Utama menyatakan, pasokan ikan segar terutama...

Di Banjarbaru Hati-hati Lewat Sini, Jalan Lagi Perbaikan, Ada Lubang Menganga

Di Banjarbaru Hati-hati Lewat Sini, Jalan Lagi Perbaikan, Ada Lubang Menganga

Ramadhani MTD.
20 Maret 2023

BANJARBARU, REDAKSI8.COM - Masyarakat Banjarbaru sekitarnya hingga luar kota diminta berhati-hati saat melintas di depan Kantor Samsat Jalan Panglima Batur...

Viral! Harga Emas Turun!

Viral! Harga Emas Turun!

Irma Dahliana
20 Maret 2023

BANJARBARU, REDAKSI8.COM - Dilansir dari wabesite Logam mulia, harga emas batangan 99 dari Logam Mulia PT. Aneka Tambang tbk (Antam)...

Muat lagi...

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TRENDING

  • TK Adzkia Berbagi Jelang Ramadhan, Bagaimana Keseruan Mereka

    TK Adzkia Berbagi Jelang Ramadhan, Bagaimana Keseruan Mereka

    75 dibagikan
    Bagikan 30 Tweet 19
  • Kepala BUMN Perikanan Indonesia Satker Kalsel Nyatakan Pasokan Ikan di Bulan Ramadhan Aman

    73 dibagikan
    Bagikan 29 Tweet 18
  • Hanya Menjual Tanah Kavling Melanggar UU No 1 Tahun 2011

    490 dibagikan
    Bagikan 196 Tweet 123
  • Meningkatkan Ekonomi Dan Pertanian, PT BBP Dan PT MAS Lakukan MoU Dengan ULM

    70 dibagikan
    Bagikan 28 Tweet 18
  • Guna Keterbukaan, Dinas Kesehatan Kabupaten Banjar Lakukan Expose Pengadaan Alkes

    68 dibagikan
    Bagikan 27 Tweet 17

© 2020 PT. Delapan Vilandux Indonesia – Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Masuk
  • Daftar

© 2020 PT. Delapan Vilandux Indonesia - Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

Selamat Datang!

Masuk dengan Facebook
Masuk dengan Google+
atau

Masuk ke akun

Lupa Kata Sandi? Daftar

Buat Akun Baru!

Daftar dengan Facebook
Daftar dengan Google+
atau

Isi form di bawah ini untuk mendaftar

Harus diisi. Masuk

Selamatkan kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau email untuk menyetel ulang kata sandi Anda.

Masuk