“Iya, memang ada, tapi itu sekadar undangan, tidak ada pemanggilan, juga tidak ada pemeriksaan! Sementara belum ada hasil. intinya kemarin itu baru upaya pengembangan. Saat itu juga bukan penyidikan, proses pengembangan masih jalan.”
Ipda B Piktrus Purba – Kepala Seksi (Kasi) Hubungan Masyarakat (Humas), Polres Balangan
ZAKI MUBARAK
Kamis, 7 Juli 2022
PARINGIN, redaksi8.com – Kabar adanya pemeriksaan oleh Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Polres Balangan terkait proyek Jaringan Koneksi Internet Desa (JKID) terhadap beberapa Aparatur Sipil Negara (ASN) Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (Kominfosan) Kabupaten Balangan, dibantah oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Balangan.
Kepala Satreskrim Polres Balangan, Iptu Krismandra melalui Kepala Seksi (Kasi) Hubungan Masyarakat (Humas), Ipda B Piktrus Purba mengatakan, tidak ada pemanggilan, tidak ada pemeriksaan, hanya upaya pengembangan.
“Iya, memang ada, tapi itu sekadar undangan, tidak ada pemanggilan, juga tidak ada pemeriksaan! Sementara belum ada hasil,” ujarnya, saat ditemui Kamis (7/7/2022) kamarin.
Ipda Piktrus menjelaskan, memang benar ada beberapa pejabat yang diundang datang ke Unit Tipikor, Polres Balangan, namun sementara ini, pihaknya mengaku belum pada tahap penyidikan, baru proses pengambangan.
“Intinya kemarin itu baru upaya pengembangan. Saat itu juga bukan penyidikan, proses pengembangan ini masih berjalan,” terangnya.
Ditanyakan, apakah upaya pengembangan ini terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi pada pelaksanaan proyek belanja pembangunan Jaringan Koneksi Internet Desa (JKID) di Dinas Kominfosan Kabupaten Balangan?
Ipda Piktrus membenarkan, bahwa upaya pengembangan oleh Unit Tipikor, Satreskrim di Polres Balangan ini terkait proyek jaringan internet desa.
“Iya, ini terkait proyek jaringan internet,” katanya.
Saat ditanyakan, apakah permintaan keterangan oleh Unit Tipikor, Polres Balangan ini resmi? Kapan dimulainya upaya pengembangan itu? Siapa saja yang telah dimintai keterangan? Lalu, bagaimana hasil yang sementara diperoleh oleh petugas Unit Tipikor, Polres Balangan sampai hari ini?
Ipda Piktrus mengaku belum mengetahui soal itu. Ia meminta kepada wartawan redaksi8.com ini untuk mengkonfirmasi lagi nanti. Ipda Piktrus hanya menyebut satu diantaranya adalah seorang sekretaris.
“Saya belum tahu soal itu. Tapi yang kemarin telah menghadiri undangan adalah sekretaris saat itu. Pengembangan itu ‘kan, untuk menentukan terbukti atau nggaknya,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Ipda Piktrus menerangkan, upaya pengembangan ini masih berjalan. Selain meminta keterangan dari instansi terkait, pihaknya juga mengumpulkan keterangan dari masyarakat.
“Gak mungkin dong, pengembangan ini ke Kominfo. Pasti ke masyarakat dulu. Intinya, dari kami belum ada melakukan sidik,” tutupnya.
Sebelumnya, Kepala Dinas Kominfosan Kabupaten Balangan, Muhammad Noor menyebut, pihaknya sempat menjalani proses permintaan keterangan terkait proyek jaringan koneksi internet ini di Polres Balangan.
Menurutnya lagi, disaat yang sama sekarang ini, pihaknya juga tengah menjalani kegiatan pengumpulan data dan Pengumpulan Bahan Keterangan (Pulbaket) dilakukan oleh KejaksaanBalangan (Kejari) Balangan.
“Beberapa waktu tadi, kami sudah dimintai keterangan oleh pihak Polres Balangan. Saat ini masih berjalan proses itu,” katanya.
Dugaan Tipikor Pada Proyek Jaringan Internet Desa Polres Balangan Laksanakan Pengembangan, Kejari Balangan Lakukan Pulbaket.