Sesuai surat aduan yang ditembuskan ke organisasi profesi jurnalis, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Balangan di Paringin, berasal dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Koalisi Masyarakat Sipil Anti Korupsi (Kompak) Kalimantan Selatan, Nomor 26/LSM-Kalsel/2022.
Melalui surat itu LSM Kompak berupaya melaporkan, adanya dugaan perilaku curang yang mengarah pada praktik korupsi dalam proyek pembangunan jaringan internet, TA 2021.
Selain itu, pada saat proses penelitiannya, LSM ini juga menduga adanya jalinan kontrak kerjasama antara Dinas Kominfosan Kabupaten Balangan dengan perusahaan media yang mereka nilai keberadaannya fiktif. Laporan itu pun ditujukan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Balangan.
Surat dengan empat halaman itu ditandatangani oleh Dewan Pengurus Daerah, LSM Kompak atas nama Muhammad Riyadi, SH. di Banjarbaru, tanggal 1 Juni 2022. Selain PWI Balangan, aurat teraebut juga ditembuskan ke Kejaksaan Agung (Kejagung) RI.
Tertera pada kaki surat, Sekretariat LSM Kompak ini beralamat: Jalan Mr. Cokro Kusumo, No 21, RT 45, RW 07, Sungai Besar, Banjarbaru Selatan, Kota Banjarbaru, Kalsel. Telp: 0831 4805 6601.