REDAKSI8.COM – Larangan mudik oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy yang berlaku pada 6 – 17 Mei tahun 2021 ini bagi Anggota Komisi III DPRD Kota Banjarbaru, Emilasari, membuat mobilitas masyarakat menjadi rendah di momentum Lebaran, sehingga berpotensi membatasi kegiatan perekonomian yang saat ini dalam masa pertumbuhan di tiap-tiap daerah.
Menurutnya pemerintah tidak konsisten dalam memutuskan kebijakan larangan mudik, sebab Kementerian Perhubungan sempat menyebut tak ada larangan mudik.
Lalu melalui Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), pemerintah akhirnya memutuskan melarang mudik Lebaran.
“Kebijakan plin-plan mempengaruhi ekspektasi dunia usaha khususnya sektor tertentu yang sebelumnya berharap ada kenaikan penjualan saat mudik diperbolehkan,” tulisnya kepada pewarta ini dalam keterangan resmi, Rabu (31/3).
Seperti pada industri Fashion ujarnya, yang kemungkinan sudah mempersiapkan bahan baku dan mendesain pembikinan baju lebaran harus merugi karena larangan mudik.
Sambung Ketua DPD PAN Banjarbaru ini, kemungkinan ada pelaku usaha yang siap merekrut karyawan-karyawan yang dulu sempat di PHK karena pandemi. Karena dari sana si pelaku usaha berharap penjualannya semasa mudik akan naik, maka butuh tambahan tenaga kerja.
“Itu pasti batal akibat larangan mudik,” tuturnya.
“Nah kerugian itu kalau ditotal tentu besar sekali akibat ketidakpastian kebijakan. Pergerakkan ekonomi yang terbatas akibat larangan mudik bakal berdampak pada kinerja pertumbuhan ekonomi daerah pastinya,” lanjut Ia berkomentar.
Jadi lebih jauh kepada Redaksi8.com, pertumbuhan ekonomi yang bertepatan dengan Lebaran sebelumnya mungkin bisa positif, tapi lantaran kebijakan tersebut terpaksa proyeksinya diturunkan kembali.
Sebagai sektor yang seharusnya cukup terdampak akibat kebijakan tersebut dalam hal ini aktivitas penerbangan, Stakeholder Relation Manager Angkasa Pura I, Ahmad Zulfian Noor menegaskan, Bandara Syamsudin Noor tetap akan dioprasionalkan selama pemberlakuan larangan mudik.
Walaupun demikian, pihak Angkasa Pura I tetap mengambil langkah agar tetap tidak melanggar aturan protokol kesehatan dengan cara melaksanakan program Cost Leadership. Salah satunya pembataaan jam operasi dan memonitoring biaya-biaya yang tidak perlu.
“Iya kita tetap beroprasi. Operasional kita dari jam 7.30 sampai jam 18.00,” tandasnya.
Zulfi menegaskan, pihaknya tidak akan membatasi jumlah penumpang namun mengatur penumpang agar tetap nyaman selama berada di Bandara Syamsudin Noor dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
“Kita mendukung kebijakan dari pemerintah tersebut guna mengurangi penyebaran covid 19,” ujarnya saat dihubungi Redaksi8.com.
“Memang semenjak covid-19 penurunan penumpang turun namun kita tidak akan mengurangi pelayanan terhadap penumpang,” Ia menambahkan.
Berdasarkan data Satgas Covid-19 pusat tahun 2020 di masa lebaran Idul Fitri, telah terjadi kenaikan rata-rata jumlah kasus harian covid-19 sebesar 68 hingga 93 persen dengan penambahan kasus harian dari 413 sampai dengan 559.