REDAKSI8.COM – Lantaran lonjakan kasus penderita Covid-19 belum turun secara signifikan di hampir seluruh provinsi, melalui Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 28 tahun 2021, Pemeritah Pusat memutuskan memperpanjang masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 baik Jawa-Bali hingga diluar wilayah tersebut.
Di Jawa-Bali pemerintah pusat memperpanjang masa PPKM level 4 sampai tanggal 16 Agustus 2021, sedangkan Diluar wilayah Jawa-Bali PPKM level 4 berlaku sampai tanggal 23 Agustus 2021.
Satu dari sekian kota yang kembali harus memperpanjang masa PPKM level 4 adalah Kota Banjarbaru. Lantas, bagaimana hasil evaluasi PPKM level 4 yang dimulai sejak tanggal 26 Juli sampai 9 Agustus 2021 kemarin?
Kepala Dinas Kesehatan Kota Banjarbaru, Rizana Mirza, menerangkan,berdasarkan data-data yang telah dirilis oleh Satuan Gugus Tugas (Satgas) Covid-19 Kota Banjarbaru, terjadi kecenderungan peningkatan kasus selama PPKM level 4 dari akhir bulan Juli hingga pekan pertama bulan Agustus.
Meskipun di wilayah Jawa-Bali lonjakan kasus covid turun, tapi di luar wilayah itu khususnya Kota Banjarbaru kata Mirza justru naik.
“Secara nasional Ini keliatan pergeseran dari kasus di pulau Jawa yang sekarang sudah mulai menurun dari yang awalnya tinggi keliatannya sudah berpindah ke luar Jawa sekarang. Kita liat di Kaltim, di Riau, Sumatera Utara di NTT itu yang cukup tinggi,” jelas Mirza kepada pewarta, Selasa (10/8).
Terlihatnya kecenderungan peningkatan kasus covid-19 selama PPKM level 4 di Banjarbaru menurut Mirza disebabkan oleh masih tingginya mobilitas masyarakat. Kota Banjarbaru juga sebagai pusat pemerintahan di Kalsel dan pusat kegiatan-kegiatan.
“Yang menetapkan PPKM ini kan pemerintah pusat, jadi mungkin mereka melihat dari hasil data-data tersebut,” tandasnya.