REDAKSI8.COM – Dalam rangka memperingati Hari Kesehatan Nasional yang ke 55 tahun 2019, DPD PPNI Kabupaten Banjar melaksanakan seminar Tema Praktik Mandiri Vs Malpraktik, Solusi Terkini dalam Menghadapi Masalah Legal dan Etik Praktik Mandiri Keperawatan, Sabtu (23/11/2019) Di Guest House Sultan Sulaiman. Seminar ini sangat penting dibahas dalam rangka menghindari munculnya isu malpraktik pada praktik mandiri keperawatan khususnya di Kabupaten Banjar dan dibuka oleh Bupati Banjar KH Khalilurrahman.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Banjar Ikhwansyah mengatakan, bahwa pada hari ini Dewan Perwakilan Daerah Persatuan Perawat Nasional Indonesia bersama-sama dengan Dinas Kesehatan dan pemerintah kabupaten Banjar melaksanakan seminar dalam rangka memperingati hari kesehatan nasional ke 55,”
“Kami bersyukur dan mengucapkan terima kasih atas terlaksananya kegiatan ini. Seminar yang dilaksanakan mebahasa antara malpraktek dan praktek mandiri,” tambahnya “Kami berharap dengan teman-teman perawat, tetap sama niatnya yaitu memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat,” ungkapnya
Ikhwannya menjelaskan bahwa perawat salah satu insan kesehatan yang turut membantu meningkatkan indeks pembangunan kesehatan masyarakat di Kabupaten Banjar, dulunya posisi ke-13 hasil riset kesehatan Dasar tahun 2013, Alhamdulillah dengan bantuan, dengan kerjasama insan insan kesehatan wabil khusus keperawatan bisa meningkatkan indeks pembangunan kesehatan provinsi Kalimantan Selatan,”
Bupati Banjar KH Khalilurrahman sangat sangat mengapresiasi dilaksanakannya Seminar dan Workshop Keperawatan, yang diselenggarakan oleh DPD PPNI Kabupaten Banjar, dalam rangka memperingati Hari Kesehatan Nasional yang ke-55, pada hari ini,”
“Tema Seminar Keperawatan Praktik Mandiri Vs Malpraktik, tentunya solusi terkini dalam menghadapi masalah legal dan etik praktik mandiri Keperawatan. Tema ini sangat penting dibahas dalam rangka menghindari munculnya isu malpraktik pada praktik mandiri keperawatan,” tambahnya
“Saat ini telah terbuka peluang perawat untuk melakukan praktik keperawatan mandiri, sejak disahkannya Undang-undang Nomor 38 Tahun 2014 tentang Keperawatan. Akan tetapi, peluang ini juga membawa permasalahan baru dan konsekuensi bagi perawat yang melakukan praktik mandiri, seperti : isu malpraktik keperawatan. Padahal keberadaan perawat sangat penting perannya dalam upaya peningkatan pelayanan dan derajat kesehatan masyarakat serta mendukung kebijakan pemerintah daerah,” ungkapnya
Guru Kholil sapaan akrab bupati Banjar berharap, dengan dilaksanakannya kegiatan ini, semakin meningkatkan pengetahuan perawat tentang malpraktek dan hukum kesehatan, serta meningkatkan profesionalisme, pengetahuan, sikap, dan keterampilan para perawat sebagai SDM kesehatan. Saya juga berharap tumbuh jiwa kewirausahaan para perawat dalam melayani masyarakat,”
Tenaga keperawatan menjadi salah satu aspek penting dalam pembangunan kesehatan di Indonesia. Karena itu, para perawat di Kabupaten Banjar, harus terus meningkatkan kemampuannya, agar bisa memberikan pelayanan terbaik dan tepat kepada seluruh masyarakat yang memerlukan. Mari kita bangun sinergi untuk meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat.