Setelah laporan dugaan korupsi oleh LSM Koalisi Masyarakat Sipil Anti Korupsi (Kompak) ditindaklanjuti Kejaksaan Negeri (Kejari) Balangan, terungkap sejumlah jaringan internet desa Tahun Anggaran (TA) 2021, sempat dibiarkan tidak berfungsi.
ZAKI MUBARAK
Selasa, 5 Juli 2022
PARINGIN, redaksi8.com – Tidak berfungsinya perangkat jaringan internet di lima desa, Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (Diakominfosan) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Balangan mengaku telah mengetahui, hingga menggelar rapat bulanan internal pada Selasa (5/7/2022).
Kegiatan itu diketahui melalui postingan akun social media facebook dengan nama akun @Suraan_Skepmm, yang juga merupakan Sekretaris Diskominfosan Pemkab Balangan, Suratman, S.Kep.,MM.

Dalam rapat itu diantaranya membahas perencanaan anggaran perubahan, progres kegiatan yang telah dilaksanakan, hingga upaya tindaklanjut perbaikan internet desa.

Dikonfirmasi, Kepala Diskominfosan Kabupaten Balangan, Muhammad Noor, mengakui adanya perangkat jaringan koneksi internet yang mengalami kerusakan dibeberapa desa ini.

“Kami sudah menganggarkan sekitar 167 juta rupiah guna pemeliharaan menara 25 menara internet. Tapi belum mencukupi untuk melakukan perbaikan,” ungkapnya.
Upaya Pembenahan Tetap Dilakukan, Meski Terkendala Anggaran



Mantaapp pas dah beritanya