Sesuai surat aduan yang ditembuskan ke Sekretariat PWI Balangan di Paringin, surat tersebut berasal dari LSM Kompak Kalimantan Selatan, Nomor 26/LSM-Kalsel/2022.
Melalui surat itu LSM Kompak berupaya melaporkan, adanya dugaan perilaku curang yang mengarah pada praktik korupsi dalam proyek pembangunan jaringan internet, Tahun Anggaran 2021.
Selain itu pada saat proses penelitiannya, LSM ini menduga adanya jalinan kontrak kerjasama antara Dinas Kominfosan Kabupaten Balangan dengan perusahaan media yang mereka nilai keberadaannya fiktif.
Laporan itu pun ditujukan ke Kejari Balangan, surat berjumlah tiga lembar itu ditandatangani oleh Dewan Pengurus Daerah, Kompak atas nama Muhammad Riyadi, SH. di Banjarbaru, tanggal 1 Juni 2022. Ditembuskan ke organisasi profesi jurnalis, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Balangan di Paringin.