EDAKSI8.COM, Kabupaten Banjar – Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (kominfo) Kabupaten Banjar melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Badan Pusat Statistik Kabupaten Banjar, tentang kerjasama penyediaan data & informasi untuk keperluan penyusunan dokumen Pemerintah Kabupaten Banjar, di Aula Barakat Kantor Sekretariat Pemerintah Kabupaten Banjar, Senin (19/2/18).
Penandatanganan MoU tersebut disaksikan oleh Bupati Banjar, KH Khalilurrahman, Wakil Bupati, H Saidi Mansyur serta Sekda Banjar, Nasrun Syah serta disaksikan oleh kepala SKPD Kabupaten Banjar.
Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Kominfo) Kabupaten Banjar, H Muhammad Farid Soufian menjelaskan, untuk data sektoral rencananya akan diserahkan ke Dinas Kominfo.
“Untuk itu akan kalibrasi dengan BPS, karena mereka lebih berpengalaman bagaimana mengambil data di lapangan, survei di lapangan menghitung dan mengkompilasi data tersebut, sehingga ke depannya data yang dikeluarkan bisa dipakai oleh BPS sendiri dan statistik serta yang lainnya,” ujar Farid.
BPS, tambahnya, adalah instansi vertikal, sehingga harus ada kerjasama agar bisa saling tukar data.
“Kalau sudah ada data BPS, kita bisa masukkan data dari BPS untuk kita yang belum ada data, maka kita akan sama-sama melakukan pencarian data dengan cara mencacah atau survei di lapangan. BPS lebih berpengalaman dalam hal mencari data di lapangan, data yang akan kita ambil adalah data yang valid dan akurat, kita akan perbaiki data Kabupaten Banjar khusunya data sektoral,” bebernya.