REDAKSI8.COM – Di Jalan Trikora Banjarbaru ditemukan masih banyak tidak memiliki saluran pembuangan air atau drainase. Bahkan terlihat oleh wartawan pada salah satu ruas jalan ada drainase yang tidak terhubung satu sama lain.
Sebelumnya Kabid Bina Marga Dinas PUPR Banjarbaru, Adi Maulana mengatakan bahwa drainase di Jalan Trikora merupakan kewenangan pihak Dinas PUPR Provinsi Kalimantan Selatan.
Meski begitu, Adi mengaku pihaknya telah berkoordinasi dan sering mengusulkan terkait permasalahan drainase di Jalan Trikora tersebut ke pihak Dinas PUPR Provinsi Kalsel.
“Sebenarnya udah sering kami usulkan untuk penanganan drainasenya, setiap awal tahun biasanya di Maret-April Bappeda Provinsi mengundang kami Rakortekbang,” ujarnya. Jumat (03/12)..
Ruas Jalan Trikora pada April 2021, dikatakan Adi sudah diusulkan pihaknya ke Dinas PUPR Provinsi Kalsel untuk dilakukan pemeliharaan jalan dan pembangunan normalisasi drainase, dengan usulan anggaran senilai Rp 67,4 miliar.
Selain normaliasi drainase, pihaknya juga mengusulkan penggantian Jembatan Sungai Cambai, Jembatan Sungai Basung, dan pembangunan normaliasi drainase di Jalan Mistar Cokrokusumo.
Permasalahan drainase ini menjadi sorotan bagi Anggota Komisi III DPRD Banjarbaru, Nurkhalis Anshari. Menurutnya, drainase merupakan hal penting dalam suatu pembangunan jalan.

Dalam hal ini, untuk melakukan penataan dan peningkatan jalan Provinsi juga harus memikirkan drainase atau pembuangan massa air.
“Karena dia (drainase) itu satu nafas, peningkatan jalan secara fisik juga harus sinkron dengan penataan drainasenya di kanan kirinya, supaya umur jalannya itu lebih panjang,” ujarnya. Kamis (09/12).
Nurkhalis meminta, drainase di Jalan Trikora harus segera dibenahi oleh Pemerintah Provinsi sehingga terhubung dengan drainase yang sudah dibangun oleh Pemerintah Kota.
Hal tersebut menurutnya dikarenakan, saat ini warga Banjarbaru sudah banyak menggunakan Jalan Trikora untuk berbagai kepentingan.
“Kedepannya kami mengharapkan adanya pembangunan dan peningkatkan drainase di Jalan Trikora, sehingga itu menjadi hal yang sangat penting dalam bagian konsep peningkatan jalan Provinsi,” harapnya.
Disamping itu, menurutnya perlu adanya kolaborasi dan perencanaan yang matang antara Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kota terkait pembangunan perencanaan daerah, khususnya penataan dan peningkatan kualitas jalan provinsi yang didalamnya juga terdapat perihal pembangunan dan peningkatan drainase.
“Dengan sinergitas yang baik, maka publik juga akan menikmati jalan-jalan yang bagus, tidak banjir dijalan dikarenakan saluran drainase berfungsi dengan baik, dan pejalan kaki juga nyaman, serta estetikanya pun rapi,” tandasnya.



