REDAKSI8.COM – Mulai awal Agustus nanti, angkutan pelajar di Kota Banjarbaru akan berhenti beroperasi tepatnya pada Senin (1/8).
Ini dibenarkan oleh Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Transportasi Dinas Perhubungan Kota Banjarbaru, Adi Surya.
Katanya, sejak Senin nanti angkutan pelajar yang biasa beroperasi mengantar jemput para pelajar di lingkungan Kota Banjarbaru akan berhenti. Hal itu disebabkan, lantaran anggaran tahun 2022 untuk angkutan pelajar tersedia hanya sampai 7 bulan saja.
“Kepada peserta didik dan orang tua wali murid serta pihak sekolah ataupun yang terkait dengan kegiatan angkutan pelajar gratis seperti para disabilitas sangat terpaksa menghentikan pelayanan akuntan pelajar gratis dan disabilitas gratis serta kesehatan gratis,” ujarnya kepada Redaksi8.com, Jumat (29/7) Siang.
Mungkin kedepannya terang Adi panggilan akrabnya akan ada beberapa mekanisme – mekanisme penganggaran yang lebih optimal. Supaya tidak terjadi lagi seperti di tahun 2022 ini.
“Kita jangan sampai ada pelayanan dasar terutama angkutan gratis pada masyarakat yang terhambat karena adanya sistem penganggaran,” tutur Adi.
Pihaknya nanti akan memohon adanya penambahan di anggaran perubahan pada bulan Oktober mendatang.
Diketahui, jumlah angkutan sekolah yang di kelola Dishub Banjarbaru ada sebanyak 68 unit. Terdiri dari 30 unit dishub, 3 unit bus kecil, dan angkutan umum yang di sewa sebanyak 35 unit. Sementara untuk daya tampungnya kurang lebih ada 2.500 siswa.
Selanjutnya, menurut Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjarbaru, Nurkhalis Anshari, akan dikoordinasikan dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
“Semua akan dicarikan solusinya. Kalau di perubahan pasti dicarikan solusinya, namun perubahan akan bisa direalisasikan pada bulan Oktober,” katanya melalui sambungan telpon.
“Kita baca dulu aturan dan prosedurnya kalau memang nanti diperkenankan anggaran mendahului mungkin ada dana dana yang bisa digunakan sementara oleh dinas perhubungan nanti. Sebelumnya dikoordinasikan dulu dengan TAPD dan BPKAD untuk mencarikan langkah terbaiknya,” tambahnya.
Selain itu saran Nurkhalis, bisa saja melalui pergeseran anggaran. Anggaran lain di dalam lingkungan Dishub sendiri diperuntukan sementara untuk anggaran angkutan pelajar gratis.
Akan tetapi, pihak dishub mesti mengirimkan surat kepada Setdako Banjarbaru untuk meminta persetujuan Sekretaris Daerah (Sekda) dan TAPD.
“Kalau itu sesuai prosedur maka anggaran itu bisa untuk menutupi tiga bulan operasional angkutan pelajar gratis,” tandasnya.