Selasa, 16 Agustus 2022
  • Masuk
  • Daftar
Redaksi 8
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • Female
  • Opini
  • Lainnya
    • Bschool
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • Female
  • Opini
  • Lainnya
    • Bschool
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
No Result
View All Result

Naik Pesawat Tidak Perlu Tes PCR dan Antigen Lagi, Angkasa Pura I Tunggu SE Resmi

Ramadhani MTD. Ramadhani MTD.
8 Maret 2022
0
Naik Pesawat Tidak Perlu Tes PCR dan Antigen Lagi, Angkasa Pura I Tunggu SE Resmi
68
DIBAGI
756
DILIHAT
Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

REDAKSI8.COM – Menteri Koordinator bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dalam konferensi pers evaluasi PPKM secara daring menyebutkan, akan menghapus syarat menunjukkan bukti tes PCR atau antigen dengan hasil negatif untuk masyarakat yang akan menggunakan pesawat terbang.

“Dalam rangka transisi menuju aktivitas normal hari ini, pemerintah akan memberlakukan berbagai kebijakan, salah satunya penghapusan menunjukan bukti tes PCR atau antigen hasil negatif yang ingin menggunakan perjalanan pesawat terbang,” terang Luhut, Senin (7/3).

Selain pelaku perjalanan udara, kebijakan yang sama kata Luhut juga diterapkan pada masyarakat yang akan menggunakan moda transportasi darat juga laut.

“Pelaku perjalanan domestik dengan transportasi udara, laut, maupun darat yang sudah melakukan dosis kedua dan lengkap sudah tidak perlu menunjukkan bukti tes antigen maupun PCR negatif,” sambungnya.

Hal ini dikatakan Luhut, akan ditetapkan dalam surat edaran yang akan diterbitkan oleh kementerian dan lembaga terkait yang akan terbit dalam waktu dekat.

LihatJuga :

Kejari Banjarbaru Musnahkan Barang Bukti Narkotika

Kejari Banjarbaru Tetapkan 2 Tersangka Kasus Korupsi Dana Hibah KONI Banjarbaru, Siapa Mereka? Tengok Disini!

Petugas Indihome Gegerkan Warga Sungai Sipai, Ada Apa?

Bikin jijik, Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur di Banjarbaru Ceritakan Kronologi Mantap-mantap Dengan Korban

Terkait informasi tersebut, PT. Angkasa Pura I (Persero) Bandara Internasional Syamsuddin Noor Banjarmasin menyambut baik atas kebijakan yang diutarakan Menko Luhut.

Pihak Angkasa Pura hanya menunggu aturan yang dituangkan dalam Surat Edaran Kementerian dan Lembaga terkait.

“Saat ini syarat perjalanan udara domestik masih sesuai SE Kemenhub No. 96 Tahun 2021,” tulis Stakeholder Relation Manager Angkasa Pura I, Ahmad Zulfian Noor kepada Redaksi8.com.

Ia menambahkan, industri aviasi dan pariwisata menjadi sektor yang sangat terdampak oleh Pandemi COVID-19 dalam 2 tahun terakhir. Sehingga menurutnya, rencana ini akan mampu memberikan dampak yang sangat positif terhadap peningkatan trafik penumpang dan penerbangan hingga mendorong pemulihan ekonomi dan pariwisata secara berkelanjutan. 

Zul panggilan akrabnya menukas, Angkasa Pura I berkomitmen untuk terus mendukung penerbangan yang aman dan sehat bagi seluruh Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) melalui penerapan protokol kesehatan yang ketat di seluruh bandara yang dikelola.

“Kami juga menghimbau kepada seluruh pengguna jasa untuk terus mematuhi ketentuan perjalanan yang dikeluarkan dari Satgas Nasional COVID-19 dan Kementerian Perhubungan RI serta bersama-sama menjaga penerapan protokol kesehatan COVID-19 seperti menggunakan masker, menjaga jarak, dan senantiasa menjaga kebersihan diri saat sedang melakukan perjalanan udara agar pandemi segera berlalu,” pungkasnya.

Berita menarik lainnya

27 Paskibraka Kabupaten Banjar  Di Kukuhkan

27 Paskibraka Kabupaten Banjar Di Kukuhkan

Hanafi
15 Agustus 2022

REDAKSI8.COM - Bupati Banjar H Saidi Mansyur mengukuhkan 27 Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) tahun 2022, yang akan bertugas pada...

Kejari Banjarbaru Musnahkan Barang Bukti Narkotika

Kejari Banjarbaru Musnahkan Barang Bukti Narkotika

Ramadhani MTD.
15 Agustus 2022

REDAKSI8.COM - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Banjarbaru memusnahkan barang bukti Narkotika berupa sabu-sabu seberat 3.593,63 gram yang sebagian dimusnahkan di Polres Banjarbaru. lalu ekstasi sebanyak...

Kirab Budaya Kebangsaan, Long March Ziarah Ke Makam Sultan Adam

Kirab Budaya Kebangsaan, Long March Ziarah Ke Makam Sultan Adam

Hanafi
14 Agustus 2022

REDAKSI8.COM - Dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia ke 77 dan Hari Jadi (Harjad) Kabupaten Banjar...

Muat lagi...

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending Minggu Ini

  • Kasus Tindak Asusila Dibawah Umur, M Zaki: Saya Berikan Apresiasi Kepada Polres Tanah Laut Atas Penanganannya

    Kasus Tindak Asusila Dibawah Umur, M Zaki: Saya Berikan Apresiasi Kepada Polres Tanah Laut Atas Penanganannya

    89 dibagikan
    Bagikan 36 Tweet 22
  • Zaki: Keluarga Korban Berharap AS Pemilik Rumah Juga Di Periksa

    80 dibagikan
    Bagikan 32 Tweet 20
  • Tapal Batas Banjar-Tanah Laut, Saidan Pahmi Sarankan Uji Materil Perda RTRW

    79 dibagikan
    Bagikan 32 Tweet 20
  • ABKIN Kabupaten Banjar Dan IKI Kalimantan Selatan Dilantik

    76 dibagikan
    Bagikan 30 Tweet 19
  • Kirab Budaya Kebangsaan, Long March Ziarah Ke Makam Sultan Adam

    76 dibagikan
    Bagikan 30 Tweet 19

© 2020 PT. Delapan Vilandux Indonesia – Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • Female
  • Opini
  • Lainnya
    • Bschool
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Masuk
  • Daftar

© 2020 PT. Delapan Vilandux Indonesia - Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

Selamat Datang!

Masuk dengan Facebook
Masuk dengan Google+
atau

Masuk ke akun

Lupa Kata Sandi? Daftar

Buat Akun Baru!

Daftar dengan Facebook
Daftar dengan Google+
atau

Isi form di bawah ini untuk mendaftar

Harus diisi. Masuk

Selamatkan kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau email untuk menyetel ulang kata sandi Anda.

Masuk