REDAKSI8.COM, Kabupaten Banjar – Rapat Pansus PT Baramarta yang digelar pada Rabu Panitia Khusus Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banjar, Rabu (15/11/2023) gagal akibat kembali mangkirnya satu kontraktor mitra kerja PT Baramarta yakni PT Madhani Talatah Nusantara (MTN).
PT Madhani Talatah Nusantara (MTN) selaku mitra kerja PT Baramarta diketahui kembali mengabaikan pemanggilan yang dilayangkan Pansus DPRD Kabupaten Banjar yang kesekian kalinya sehingga Pansus PT Baramarta masih belum bisa menyampaikan hasil pansus dan rekomendasi.
Mangkirnya PT MTN dari rapat Pansus PT Baramarta ini merupakan kali kedua setelah agenda serupa yang dilaksanakan sebelumnya, pada Selasa (07/11/2023) lalu. Dan mangkirnya PT MTN sangat disayangkan aggota Pansus PT Baramarta, Saidan Pahmi, dan ini ketidak hadiran yang dua kali saat panggilan pihaknya untuk rapat bersama.
“Tentu kami menyayangkan sikap PT. MTN yang mengabaikan 2 buah undangan yang sudah dilayangkan Pansus DPRD Kabupaten Banjar secara resmi kepada PT. MTN,” sesal Saidan
Padahal menurutnya, PT MTN telah lama menjadi mitra PT Baramarta, yang mana diketahui hampir 20 tahun beroperasi di Kabupaten Banjar.
Sehingga menurut Saidan, kurang etis rasanya jika PT MTN selalu mangkir dari panggilan Pansus PT Baramarta. Terlebih, PT MTN telah lama diberi kesempatan untuk bekerja menjadi mitra perusahaan daerah milik Pemerintah Kabupaten Banjar.
“Masa sih, diundang sekali-sekali ke DPRD Kabupaten Banjar, terkesan sangat enggan dengan berbagai macam alasan. Dari sekian banyak pengurus di perusahaan, masa tidak ada seorang pun yang dapat mewakili ke DPRD?” tanya legislator asal Sungai Tabuk ini.
Lagi pula menurutnya, Pansus PT Baramarta tidak setiap hari mengundang PT MTN. Bahkan seingatnya, selama kurang lebih 10 tahun, hampir tidak pernah meminta PT MTN datang ke kantor DPRD kabupaten untuk diundang secara resmi.
Meski demikian, Saidan mengatakan, pihaknya akan memberikan kesempatan sekali lagi kepada PT MTN untuk datang memenuhi pemanggilan.
“Pansus belum mengambil sikap atas ketidakhadiran PT. MTN tersebut, dan masih memberikan sekali lagi kesempatan untuk diundang ke DPRD. Kita akan lihat bagaimana sikap PT. MTN nantinya,” ungkapnya.
Jika kembali mangkir untuk ketiga kalinya, ia akan mengusulkan Pansus untuk meminta pendapat para tokoh masyarakat, LSM dan aktivis mahasiswa di Kabupaten Banjar.
Pendapat ini kata Saidan terkait bagaimana sebaiknya Pansus DPRD bersikap dalam memberikan rekomendasi, agar rekomendasi yang diambil benar-benar bertumpu dari kehendak masyarakat di Kabupaten Banjar.
Sementara itu, berdasarkan isi surat yang dilayangkan PT MTN kepada DPRD Kabupaten Banjar, menyampaikan alasan ketidakhadiran ini dikarenakan ada kegiatan untuk menghadiri panggilan dari Polda Metro Jaya.
“Maka diberitahukan bahwa Bapak Dwi Hastanto belum bisa datang untuk menghadiri undangan rapat Pansus pada 15 November 2023,” isi surat tersebut.
Masih dalam isi surat itu, PT MTN mengkonfirmasi pihaknya akan hadir apabila mendapatkan undangan rapat Pansus PT Baramarta selanjutnya.
Namun, PT MTN mengusulkan untuk waktu rapat Pansus PT Baramarta dilaksanakan pada akhir November sampai awal Desember 2023