Dewan Sayangkan Jika Pengadaan PJU di Wilayah Provinsi Dibebankan ke APBD Banjarbaru
Anggota Komisi III DPRD Kota Banjarbaru Nurkhalis Anshari menyayangkan, jika pengadaan PJU yang notabennya berada di wilayah pemerintah provinsi dibebankan ke APBD Kota Banjarbaru.
Baginya hal tersebut kurang elok.
Malahan semestinya Khalis berpendapat, pemerintah provinsi atau pusat menambah anggaran kepada pemerintah Kota Banjarbaru, bukan justru membebaninya.
Selain karena secara teritorial milik pemerintah provinsi, menurutnya masih ada hal-hal lain yang lebih prioritas untuk dibangun menggunakan APBD di daerah yang sekarang statusnya sudah berubah menjadi Ibu Kota Provinsi (IKP) Kalsel.
“Jangan sampai yang menjadi tupoksi mereka (Pemprov Kalsel<–red) itu semuanya dibebankan biayanya kepada daerah (APBD<–red),” saran Nurkhalis di ruangannya pasca rapat paripurna pengambilan keputusan terhadap 4 buah Raperda Inisiatif DPRD Kota Banjarbaru, Rabu (28/12) siang.
Memang secara teknis kata Legeslatif muda ini, Pemko Banjarbaru sudah melakukan koordinasi dengan instansi yang bersangkutan, akan tetapi sejauh ini implementasinya dinilai masih lambat.
Sehingga Nurkhalis menyarankan, jika pemko Banjarbaru kesulitan berkomunikasi secara teknis, bisa saja pemko menempuh jalur koordinasi tingkat politik.
“Kan jalur politik belum ditempuh. Gunakanlah kami sebagai anggota DPRD yang memiliki jalur politik untuk membantu melobi. Baik itu melalui jalur DPRD Provinsi maupun ke SKPD terkait yang ada di provinsi maupun di pusat,” terangnya.