REDAKSI8.COM – Kepala Dinas Pendidikan Kota Banjarbaru, Muhammad Aswan mengungkapkan tidak akan mengambil kebijakan untuk melangsungkan pembelajaran tatap muka di sekolah selama Kota Banjarbaru masih berstatus zona merah covid-19.
“Kalau dalam kondisi sekarang kita paksakan untuk melakukan pembelajaran tatap muka maka kita akan kena sanksi hukum,” ujarnya kepada redaksi8.com saat ditemui di Kantornya, Senin (24/8).
Dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Empat Menteri pada pertengahan Juni 2020 dijelaskannya, bahwa pembelajaran tatap muka di sekolah diperbolehkan bagi wilayah zona hijau.
Namun, SKB itu direvisi dan dijelaskan kembali bahwa pembelajaran tatap muka di sekolah juga dibuka atau diperbolehkan bagi wilayah di zona kuning.
“Saat ini kita sudah menyusun infrastruktur protokol kesehatan selama pembelajaran tatap muka sebagai bentuk persiapan kita menghadapi zona kuning atau zona hijau,” terangnya.
“Cuma tetap saja kita harus izin dulu nanti sama orang tua peserta didik. Bukan berarti setelah dinyatakan zona hijau seluruh siswa langsung di wajibkan kembali sekolah tatap muka, engga. Kita sosialisasi dulu izin kepada para wali siswa siswinya serta menyaipkan segala bentuk sarana dan prasarana protokol kesehatannya,” Ia menambahkan.
Menurut Guru Sekolah SMPN 3 Kota Banjarbaru, Raymon Rahmadhan memang paling mudah jika proses belajar mengajar dilaksanakan dengan tatap muka, namun baginya untuk masa sekarang harus dipertimbangkan dengan matang dan bijak.
Apa yang sudah diupayakan oleh Walikota Banjarbaru, Almarhum Nadjmi Adhani lanjutnya berupa menurunkan potensi penularan covid19 di sekolah jangan sampai sia-sia, walaupun pilihannya sangat sulit.
Sekolah sendiri katanya dipahami sebagai tempat berkumpul orang banyak dan potensial terjadinya cluster baru. Oleh karena itu, Ia mendukung upaya pemerintah, dengan tetap secara maksimal agar pembelajaran dapat berjalan sebagai mana mestinya, walaupun harus berjalan lewat daring.
“Selain mengajar, kami juga belajar, menambah pengetahuan baru tentang bagaimana pelaksanaan PJJ seharusnya. Tapi memang, sebagai guru sekaligus pegawai pemerintah (daerah) kami akan tetap taat atas keputusan apapun dari pemerintah,” tandasnya.