REDAKSI8.COM – Pernyataan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Makarim ketika berdialog dengan warga sekolah di Papua Barat, Rabu (10/2), perihal dibukanya seleksi 1 juta guru Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun ini dibenarkan oleh Kepala Sub Bidang Pengadaan dan Pemberhentian, Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Kalimantan Selatan, Hendra Saputra.
Katanya, seleksi PPPK untuk guru honorer akan digelar di tahun 2021. Akan tetapi, konsep dari rencana Kemendikbud agar bisa melamar menjadi tenaga PPPK haruslah memenuhi kriteria yang dikategorikan oleh Kemendilbud dan Kemenpan.
Pertama, guru honorer yang mendaftar sebelumnya haruslah terdata di dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik). Kedua, guru swasta yang terdata dalam Dapodik. Ketiga, Fresh Graduate atau lulusan baru yang memiliki sertifikat pendidik (Serdik).
“Tahun 2020 kemarin kita sudah mengusulkan ke Kemenpan sebanyak 1894 formasi guru PPPK wilayah Kalimantan Selatan untuk SMA, SMK dan SLB,” ungkap Hendra pada keterangan resminya, Senin (15/2).
“Pengisian formasi juga melalui aplikasi E-Formasi yang dibuat oleh Kemenpan. Jadi setiap sekolah mengusulkan formasi guru apa saja yang akan di isi di PPPK melalui aplikasi itu, baru kita BKD yang menyampaikannya ke Kemenpan,” lanjut Ia menerangkan.
Dari konsep Kemendikbud Ia merincikan, proses perekrutan seleksi PPPK akan ada 3 tahap. Jika tahap pertama gagal lulus, maka si peserta bisa mengikuti tahap ke dua dan tahap ke tiga jika masih belum lulus di tahap sebelumnya.
“Sebelum digelar seleksi, para guru akan diberikan pelatihan terlebih dahulu,” tuturnya.
Sedangkan penggajihannya lebih jauh menggunakan APBD Provinsi masing-masing, mengacu pada kepres nomor 98 tahun 2020. Mengutib dari setkab.go.id, baik PPPK dan PNS statusnya sama-sama aparatur sipil negara (ASN) berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014. Gaji dan tunjangan PPPK pun sama dengan PNS. Uang yang diterima tiap bulan itu akan sama.
“Dengan program 1 juta guru itu semua usulan guru melalui jalur CPNS di rubah menjadi PPPK semua. Tidak terbatas umur. Yang pasti satu tahun sebelum mencapai usia pensiun,” tukas Hendra.
“Untuk juknis pelaksanaan kita belum punya. Namun rakornya akan di gelar tahun ini,” pungkasnya.