REDAKSI8.COM – Perusahan Daerah Pasar Bauntung Batuah (PD PBB) melakukan uji tes kesehatan makanan dan minuman yang dijual dalam lingkungan pasar Martapura, Kamis (14/2/2019) pagi di halaman pasar belauran Martapura Kabupaten Banjar Kalimantan Selatan.
Uji tes kesehatan ini bekerjasama dengan Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Banjarmasin dan Dinas Kesehatan Kabupaten Banjar, untuk melakukan uji tes kesehatan pada bahan mentah yang belum diulah antara lain ikan kering, mie basah, tahu, ikan, kerupuk dan lain lain.
Ada 35 simpel makanan mentah yang belum diulah, ada 4 makanan yang dinyatakan oleh Badan POM Banjarmasin mengandung zat berbahaya seperti Formalin, Boraks dan Rhodamin B.
“Dalam uji tes pada makanan, ada 35 simpel yang kami ambil, ternyata 4 simpel makanan yang mengandung bahan berbabaya, Rhodamin B kami temukan di terasi, kemudian formalin kami temukan di cumi kering, boraks ada terdapat dikerupuk dan beleng,” ujar pemeriksa Badan Pemeriksa Obat dan Makanan Shabir
Shabir menjelaskan bahwa Rhodamin B adalah salah satu zat pewarna sintetis yang biasa digunakan pada industri tekstil dan kertas. Boraks bisa berdampak sangat buruk bagi kesehatan manusia jika dikonsumsi dalam jangka lama. Boraks memiliki efek racun yang membahayakan sistem metabolisme manusia.
“Dampak buruk bagi kesehatan jika terpapar formalin secara kronik dan berulang-ulang antara lain sakit kepala, radang hidung kronis (rhinitis), mual-mual, gangguan pernapasan, baik berupa batuk kronis atau sesak napas kronis,” tambahnya
Direktur PD Pasar Bauntung Batuah Rusdiansyah mengatakan, bahwa dengan adanya hasil temuan ini, kita akan koordinasi dengan Dinas Perdagangan dan Perindustrian serta Dinas Kesihatan Kabupaten Banjar.
“Kita akan himbau pedagang agar tidak menjual lagi barang barang yang mengandung zat yang berbahaya seperti yang kita temukan hari ini,” tambahnya