REDAKSI8.COM – Untuk mengurai kemacetan karena lampu merah sedang dalam keadaan rusak di KM 33 Loktabat Banjarbaru, Dinas Perhubungan kota Banjarbaru bersama dengan Satlantas Polres Banjarbaru melakukan buka tutup, Selasa (28/01/2020) pagi.
Sistem buka tutup tersebut dilakukan untuk kelancaran lalu lintas di persimpangan dan juga keluhan warga karena tempat putar balik yang dirasa cukup jauh oleh masyarakat yang tempat tinggal berada jalan RO Ulin di kelurahan loktabat Selatan.
Untuk mengatur lalu lintas tersebut, kepala Dinas Perhubungan kota Banjarbaru langsung turun kelapangan untuk mengatur buka tutup jalur di KM 33.
Kepala Dinas Perhubungan kota Banjarbaru H. Ahmad Yani Makkie mengatakan bahwa kita akan melakukan giat pengaturan lalu lintas dengan sistem buka tutup arus lalu lintas pada 3 jalur, semoga bisa memperlancar kegiatan para pengguna jalan.
“Pengaturan ini akan dilakukan pagi dan sore hari setiap hari, kegiatan ini rencanakan akan kita lakukan sampai lampu pengatur lalu lintas diperbaiki,” tambahnya
Perbaikan traffic light merupakan kewenangan Balai Pengelola Transportasi Darat Wilayah XV dan akan dilakukan perbaikan secepatnya di dua titik yaitu simpang 3 R.O Ulin dan simpang 3 Berimob.
“Sesegera mungkin akan kita perbaiki, ini merupakan masalah teknis yang lumayan rumit, cuaca sangat berpengaruh kepada proses perombakannya, Perubahan traffic light dari tenaga surya ke aliran listrik,” tambahnya