REDAKSI8.COM – Pemusnahan Barang Bukti Narkotika, Sajam dan Obat Ilegal merupakan barang bukti perkara tindak pidana umum yang telah mempunyai hukum tetap (inkracht) dari bulan Juli 2020 sampai dengan Juli 2021 yang dilakukan di halaman belakang Kantor Kejari Banjarbaru, Jl. Trikora No 2 Kelurahan Guntung Paikat Kecamatan Banjarbaru Selatan, Jumat (23/7/2021)
Kepala Kejaksaan Negeri Kota Banjarbaru Andri Irawan usai melakukan pemusnahan Barang bukti menuturkan barang bukti yang dimusnahkan merupakan kasus yang inkracht periode Juli 2021. Barang bukti dan barang rampasan pada Kejaksaan Negeri Banjarbaru pada hari ini melakukan pemusnahan jenis sabu-sabu dengan berat 232,8, ada juga Pill ekstasi sebanyak 17 butir kemudian dari 30 tablet diagram .
Selain itu juga 110 tube obat Derma cream 487 obat Pikangsuang 294 obat luquan 2300 obat tradisional daun muda 636 sachet obat tradisional Africa Black M700 sachet obat tradisional yang kapsul 1221 obat tradisional montalin 42 obat tradisional Tawon Liar 242 botol obat tradisional ginseng kianpi 160 botol obat tradisional samyun Wan.
Pada pemusnahan tersebut, Walikota Banjarbaru, Dandim 1006/ Banjar dan Kapolres Banjarbaru meminta langsung memusnahkan senjata tajam dan benda Lainnya dan sebanyak 213 minuman keras dari berbagai merek sebanyak dimusnahkan.
“Peran aktif memiliki kepedulian serta inisiatif untuk terlibat dalam setiap kegiatan yang dilakukan bersama-sama dengan pemerintah daerah Kota Banjarbaru, TNI dan Polri. Ini merupakan sinergitas,” ungkap Kepala Kejaksaan Negeri Banjarbaru
Ia menambahkan bahwa kami lebih bangga lagi apabila pemusnahan barang obat terlarang dan sejenis lainnya sedikit, karena kasihan anak generasi sekarang kehidupannya semakin memperhatikan.
Dandim 1006/ Banjar Letkol Inf Imam Muchtarom S.I.P turut serta dalam pemusnahan barang terlarang sangat mengapresiasi kinerja yang dilaksanakan oleh Kejaksaan Negeri Kota Banjarbaru sinergitas.
“TNI Kodim Banjar mendukung penegak hukum yang telah bekerja keras hingga sampai pada pemusnahan barang bukti. Ini bukan hanya tanggung jawab penegak hukum tetapi tanggung jawab kita semua,” tutup Dandim