REDAKSI8.COM – 17 April 2019 merupakan pesta demokrasi di Indonesia, salah satunya adalah pemilihan anggota Dewan Perwakilan Rakyat, begitu juga di Kabupaten Banjar Kalimantan Selatan.
Anggota DPRD Kabupaten Banjar yang maju Calon Legislatif (Caleg) 2019 diharap tetap profesional. Mereka harus tetap menjalankan tugas sehari-hari sebagai anggota DPRD Kabupaten Banjar ditengah kesibukan sebagai Caleg.
Wakil Ketua DPRD Kabuapten Banjar Saidan Fahmi, Senin (11/2/2019 diruangan mengatakan, bahwa hampir 95% anggota dewan yang ada di DPRD Kabupaten Banjar kembali mencalonkan diri di pemilu 2019. konsentrasi kawan-kawan anggota dewan terpecah karena sebagai pertahanan maju lagi di pemilu 2019 ini,”
Saidan mengakui bahwa sebagai anggota DPRD Kabupaten Banjar harus membagi waktu antara pekerjaan sebagai anggota DPRD dan pencalonan kembali sebagai anggota DPRD Kabupaten Banjar tahun 2019.
“Karena ini sebuah kenyataan yang harus kami hadapi sebagai politisi, tentu harus membagi waktu sedemikian rupa, yang mana sebelum adanya pencalonan caleg ini, kinerja anggota dprd volumenya lebih banyak, barangkali mungkin di masa-masa dari bulan Januari sampai bulan April ini mungkin intensitasnya volumenya tidak sebagaimana harus biasanya. Itu strategis teman-teman agar kemudian kewajiban sebagai anggota dewan itu tetap terlaksana,”
Saidan yang merupakan caleg dari partai Demokrat mengatakan dengan sudah dekatnya waktu pemilihan legeslatif tidak harus meninggalkan kewajiban sebagai anggota DPRD.
“Saya kira tidak elok kalau alasan sibuk kampanye sehingga tidak hadir dalam sidang paripurna apalagi kalau mengakibatkan Paripurna batal, hendaklah menyediakan waktu berapa jam untuk hadir dalam sidang Paripurna, meninggalkan beberapa jam saja dirasa tidak masalah sebetulnya, kecuali ada kesibukan lain selain dia melakukan kampanye,” Tambahnya