REDAKSI8.COM – Pelaksanaan Pemilu Serentak 2019 akan dilaksanakan dalam hitungan minggu, banyak pemilih pemula yang baru menginjak umur 17 tahun yang belum memiliki syarat penting untuk memilih, yaitu memiliki E-KTP.
Ketua Komisi I DPRD Banjar, Mulkan mengatakan bahwa Komisi I DPRD Kabupaten Banjar yang membidangi akan berusaha untuk menjaga hak pilih pemilih pemula.
“Menghadapi pemilu serentak yang akan datang ini, ada banyak warga kita yang sudah berumur 17 tahun mendekati hari H pelaksanaan pemilu, tapi banyak yang belum melakukan perekaman E-KTP,” ujarnya.
Mulkan melanjutkan ada sekitar 8000 orang warga yang menginjak umur 17 tahun saat 17 april, akan tetapi masih dibawah 50% yang sudah melakukan perekaman E-KTP.
“Ada alasan kenapa mereka belum melakukan perekaman, tapi kita sebagai pemerintah harus memfasilitasi ini sebaik mungkin agar mereka dapat menyalurkan haknya dalam pemilu ini juga hak dasar mereka sebagai warga negara terpenuhi,” ungkapnya.
Ia menambahkan pihaknya sudah meminta agar Pemerintah Kabupaten Banjar beserta aparat desa bisa mempermudah dan mempercepat perekaman E-KTP bagi pemilih pemula.
Selain itu Mulkan mengatakan pihaknya bersama Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Banjar sudah berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal (Ditjen) Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri untuk menangani masalah ini.
“Kami bersama Disdukcapil Kabupaten Banjar sudah mendapatkan arahan dari Ditjen Dukcapil untuk mempercepat percetakan bagi masyarakat yang sudah melakukan perekaman. Kami lakukan MoU dengan percetakan E-KTP dari BUMN, secepatnya bisa diselesaikan, kami harap dengan ini hak pilih pemula bisa tersalurkan dengan baik,” ungkapnya.