REDAKSI8.COM – Pemerintah Kabupaten Banjar melalui Dinas Pekerjaan umum dan Penataan Ruang (PUPR) Bidang Sumber Daya Air menggelar sosialisasi kegiatan usaha Budidaya Perikanan pasca pengeringan saluran dan perijinan penggunaan air bagi usaha perikanan pada Kamis (21/02/2019) di Aula Barakat, Martapura.
Kepala Dinas PUPR M Hilman mengatakan, Saat ini pemanfaatan saluran irigasi riam kanan tak hanya digunakan untuk lahan pertanian tapi juga di gunakan oleh petani dan pemberdayaan ikan, serta imtek PDAM Intan Banjar.
“Nanti akan dibangun bagi sadap oleh Balai Wilayah Sungai Kalimantan 2 untuk sektor perikanan. Melalui bangunan itu lah nantinya pipa-pipa yang mengisi kolam-kolam ikan. Jadi pipa mereka tidak lagi langsung ke primer saluran irigasi, Harapannya semoga dapat berjalan dengan lancar dan pemanfaatan bersama,”katanya
Ketua Harian Komisi Irigasi itu juga menambahkan, hal ini juga berkaitan dengan pengembangan irigasi riam kanan, agar itu bisa berjalan harus dapat diatur dalam pemanfaatan saluran irigasi riam kanan.
“Saat ini untuk kebutuhan PDAM sudah langsung tanpa saluran primer, agar nanti neraca air itu dapat terhitung dengan jelas dan semua yang memanfaatkan itu dapat secara merata,” tambahnya“Pengaturan pemakaian perlu dilakukan. Agar bisa dihitung secara tekhnis neraca airnya, maka itu perlu bangunan sadap bagi itu, jadi setiap air yang keluar dapat dihitung,” tambahnya lagi
Dikatakan Hilman, mekanismenya saat ini pihaknya menginventarisir kebutuhan berdasarkan eksisting kondisi pemakaian untuk pemanfaatan air irigasi riam kanan oleh perikanan.
“Dimana titik mereka, dimana kolam-kolamnya, elevasinya berapa, lokasinya itu nanti akan ditetapkan dimana bangunan bagi sadap itu disiapkan, dan bangunan bagi itu sampai batas mana, jadi melalui titik itu akan diatur,”pungkasnya.
Sementara Kepala Dinas Perikanan Riza Dauly mengatakan, pihaknya melakukan sosialisasi terkait penataan penggunaan air irigasi riam kanan oleh sektor perikanan
“Kedepannya penataan ini akan dilakukan dengan kolam bagi, kolam bagi ini diperhitungkan sesuai dengan kebutuhan pembudidaya ikan. Harapan kami nantinya sektor perikanan ini tidak lagi boros dalam memanfaatkan air irigasi meurut komisi irigasi,” katanya
Dikatakan Riza, Nantinya dengan adanya kolam bagi ini dapat diketahui sektor ikan menggunakan air secara optimal dan tidak boros lagi.
“Sampai sejauh ini kami hanya memfasilitasi pemberian ijin dari provinsi terkait retribusi dan lain sebagainya, seperti yang saya sampaikan tadi, tidak ada biaya untuk ijin dan tidak ada biaya retribusi untuk pemakaian air,”tambahnya
Ditambahkan Riza, Diperkirakan saat ini pemilik kolam ikan ada 600 orang, dan pada tahun ini pihaknya akan memfasilitasi dalam hal pembuatan ijin untuk mereka.
“Jadi dalam jangka dekat Dinas Perikanan akan melakukan pendataan agar legalitas dalam pengambilan air dengan membuat ijin,” pungkasnya
Salah satu pelaku Pembudidaya Ikan Nasrullah mengatakan, selama pengeringan saluran irigasi riam kanan selama tiga pekan kolam miliknya mati total atau tidak beroprasi sama sekali.
“Selama pengeringan kita stop dulu membudidaya ikan, selama 3 Minggu tidak ada penghasilan sama sekali. Sebelumnya kita panen diluar jadwal, dan pendapatannya jauh menurun,”ujarnya
Sebenarnya sosialisasi dari pemerintah ini untuk pipa berlebih kita sangat mendukung, apalagi dengan akan dibangunnya Sadap Bagi ini.