REDAKSI8.COM – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, adakan Rapat Koordinasi cegah dan tangani penyebaran Virus Corona (Covid -19), dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Banjar H Moch Hilman, Kepala BPBD Irwan Kumar, Kepala Dinas Kesehatan Dr Diauddin dan Dirut RSUD Ratu Zalecha Martapura Dr M Taufik, Di Aula Ideham Chalid Perkantoran Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, Banjarbaru, Sabtu (21/3/2020).
Gubernur Provinsi Kalimantan Selatan H Sahbirin Noor yang Rapat Koordinasi cegah dan tangani penyebaran Virus Corona (Covid-19) mengatakan untuk menghadapi wabah/ Virus Corona (Covid-19 ) yang saat ini telah menginfeksi ratusan ribu masyarakat dunia, kita harus tenang dan jangan panik, apabila merasa memiliki gejala seperti flu, demam atau yang lainnya, segeralah berobat atau periksakan diri ke pihak kesehatan, agar virus corona ( covid -19 ) ini tidak menimbulkan dampak buruk bagi kesehatan hingga kematian.
“Saya harap Pemerintah dan Masyarakat dapat bersinergi dan bekerja sama dalam mencegah dan menangani penyebaran Virus Corona (Covid-19) di Provinsi Kalimantan Selatan, dengan cara selalu menjaga pola hidup sehat, kebersihan dan tidak menyebarkan hoax yang dapat menimbulkan keresahan masyarakat Provinsi Kalimantan Selatan,” Tutur H Sahbirin Noor.
Kemudian Sekretaris Daerah Kabupaten Banjar H Moch Hilman mengatakan Hingga Rapat Koordinasi Penanganan Virus Corona (Covid-19 ) ini diadakan, wilayah Kabupaten Banjar aman dari Virus Corona (Covid-19) akan tetapi ada beberapa orang berstatus Orang Dalam Pemantauan (ODP) karena yang bersangkutan pernah mengunjungi wilayah yang terpapar Virus Corona (Covid-19).
“Dalam menangani dan mencegah Penyebaran Virus Corona (Covid-19), Pemerintah Kabupaten Banjar menghimbau kepada masyarakat agar menjaga pola makan dan hidup sehat, menunda/tidak melakukan perjalanan luar daerah terlebih ke wilayah yang terpapar virus corona, tidak keluar rumah apabila tidak diperlukan dan mengajak masyarakat untuk menjaga kesehatan serta lingkungan Wilayah Kabupaten Banjar,” Ungkap H Moch Hilman.